Akurat Logo

Cara Memastikan Kehalalan Skincare di Era Modern Menurut Agama Islam

Lufaefi | 28 September 2026, 10:40 WIB
Cara Memastikan Kehalalan Skincare di Era Modern Menurut Agama Islam
Memastikan Kehalalal Skincare dalam Islam - Istimewa

AKURAT.CO Penggunaan skincare kini menjadi bagian dari rutinitas banyak orang. Mulai dari sabun wajah, toner, serum, pelembap hingga sunscreen, berbagai produk perawatan kulit semakin mudah ditemukan di pasaran.

Namun bagi Muslim, memilih skincare bukan hanya soal kecocokan dengan jenis kulit. Kehalalan produk juga menjadi salah satu pertimbangan penting, terutama ketika bahan yang digunakan berasal dari berbagai sumber dan diproses melalui tahapan industri yang kompleks.

Islam mengajarkan umatnya untuk memperhatikan kehalalan dan kebaikan sesuatu yang dikonsumsi maupun digunakan. Allah SWT berfirman:

يَا أَيُّهَا النَّاسُ كُلُوا مِمَّا فِي الْأَرْضِ حَلَالًا طَيِّبًا

“Wahai manusia! Makanlah dari apa yang terdapat di bumi yang halal lagi baik.” (QS Al-Baqarah: 168).

Meski ayat tersebut berbicara tentang makanan, prinsip halal dan tayib juga menjadi landasan penting dalam kehidupan seorang Muslim, termasuk ketika memilih produk yang digunakan sehari-hari.

Lalu bagaimana cara memastikan skincare yang digunakan benar-benar halal?

Pertama, periksa sertifikasi halal. Cara paling sederhana adalah melihat apakah produk telah memiliki sertifikat halal dari lembaga yang berwenang. Di Indonesia, konsumen dapat memeriksa informasi sertifikasi halal melalui kanal resmi Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).

Sertifikasi memberikan informasi penting karena status halal tidak cukup ditentukan hanya berdasarkan nama produk atau klaim dari produsen. Proses sertifikasi melibatkan pemeriksaan bahan, proses produksi, serta aspek lain yang berkaitan dengan jaminan kehalalan produk.

Baca Juga: Buku Memburu Muhammad Viral, Bolehkah Membuat Judul Karya yang Provokatif dalam Islam?

Kedua, perhatikan komposisi bahan. Konsumen Muslim perlu lebih cermat ketika menemukan bahan yang sumbernya tidak jelas. Beberapa bahan kosmetik dapat berasal dari hewan, tumbuhan, hasil sintesis, atau melalui proses tertentu yang perlu diperiksa lebih lanjut.

Istilah ilmiah dalam daftar komposisi juga terkadang membuat konsumen sulit mengetahui asal suatu bahan. Karena itu, jika terdapat bahan yang diragukan, konsumen dapat mencari informasi dari produsen atau sumber resmi sebelum memutuskan membeli.

Ketiga, jangan hanya melihat klaim “natural” atau “organic”. Produk berbahan alami tidak otomatis berarti halal, sebagaimana produk sintetis juga tidak otomatis berarti haram.

Status halal berkaitan dengan asal bahan, proses memperoleh bahan, serta proses produksinya. Karena itu, label “alami”, “premium”, atau “organik” bukan pengganti sertifikasi halal.

Keempat, perhatikan proses produksinya. Dalam fikih, pembahasan kehalalan tidak hanya berkaitan dengan bahan, tetapi juga kemungkinan terjadinya kontaminasi dengan bahan yang najis atau haram.

Hal tersebut membuat proses produksi menjadi bagian penting dalam memastikan kehalalan sebuah produk. Produk dengan bahan yang tampak aman sekalipun tetap perlu diperhatikan apabila proses pembuatannya tidak memberikan jaminan yang memadai.

Kelima, pilih produk dengan informasi yang transparan. Produsen yang memberikan informasi komposisi, identitas perusahaan, izin edar, dan sertifikasi dengan jelas akan memudahkan konsumen mengambil keputusan.

Islam mengajarkan sikap hati-hati terhadap sesuatu yang masih meragukan. Rasulullah SAW bersabda:

إِنَّ الْحَلَالَ بَيِّنٌ وَإِنَّ الْحَرَامَ بَيِّنٌ، وَبَيْنَهُمَا أُمُورٌ مُشْتَبِهَاتٌ

“Sesungguhnya yang halal itu jelas dan yang haram itu jelas. Di antara keduanya terdapat perkara-perkara yang samar.” (HR Bukhari dan Muslim).

Hadis tersebut mengajarkan agar seorang Muslim tidak gegabah ketika menghadapi sesuatu yang belum jelas statusnya.

Keenam, jangan mudah percaya pada informasi yang beredar di media sosial. Di era digital, informasi mengenai skincare sangat mudah menyebar. Ada produk yang diklaim haram hanya karena nama bahan tertentu, sementara ada pula produk yang disebut halal tanpa dasar yang jelas.

Karena itu, informasi mengenai status halal sebaiknya diperiksa melalui sumber resmi, bukan hanya berdasarkan unggahan influencer, komentar pengguna, atau pesan berantai.

Baca Juga: Cara Menghilangkan Rasa Malas saat Akan Bekerja di Hari Senin menurut Islam

Ketujuh, bedakan antara halal dan cocok untuk kulit. Produk yang telah tersertifikasi halal belum tentu cocok untuk semua jenis kulit. Sebaliknya, produk yang cocok dengan kulit belum tentu memiliki status halal yang sudah terverifikasi.

Keduanya merupakan aspek yang berbeda. Konsumen Muslim idealnya memperhatikan status halal sekaligus keamanan dan kecocokan produk dengan kondisi kulit masing-masing.

Selain itu, Islam juga mengajarkan agar penggunaan skincare tidak dilakukan secara berlebihan. Merawat diri merupakan sesuatu yang baik, tetapi tidak semestinya berubah menjadi perilaku boros atau mengikuti tren tanpa pertimbangan.

Allah SWT berfirman:

وَلَا تُسْرِفُوا إِنَّهُ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِينَ

“Janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan.” (QS Al-A'raf: 31).

Dengan demikian, memastikan kehalalan skincare di era modern membutuhkan sikap teliti. Konsumen tidak cukup hanya melihat merek atau popularitas produk, tetapi perlu memeriksa sertifikasi, komposisi, proses produksi, serta informasi resmi dari produsen dan lembaga terkait.

Pada akhirnya, memilih skincare halal bukan berarti mengabaikan kebutuhan merawat tubuh. Justru perawatan diri dapat menjadi bagian dari ikhtiar menjaga kesehatan dan kebersihan selama dilakukan dengan cara yang baik.

Di tengah banyaknya pilihan produk kecantikan saat ini, prinsip sederhananya adalah: teliti sebelum membeli, periksa status kehalalannya, hindari informasi yang tidak jelas, dan gunakan produk secara wajar. Dengan cara tersebut, perawatan kulit dapat berjalan seiring dengan prinsip halal dan tayib yang diajarkan Islam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Lufaefi
Reporter
Lufaefi
Lufaefi
Editor
Lufaefi