Cara Pembagian Daging Kurban yang Benar Menurut Islam, Cek Aturan Proporsinya!

AKURAT.CO Merayakan Hari Raya Iduladha tidak bisa dilepaskan dari ibadah penyembelihan dan pendistribusian hewan kurban kepada masyarakat.
Agar esensi ibadah ini bernilai pahala dan membawa keberkahan, proses distribusinya harus dilakukan sesuai dengan tuntunan syariat Islam.
Simak panduan lengkap mengenai cara pembagian daging kurban yang benar beserta golongan yang berhak menerimanya agar Anda tidak salah langkah dalam mengelolanya.
Aturan Proporsi Pembagian Daging Kurban Menurut Syariat
Dalam hukum fikih Islam, pembagian daging kurban yang paling utama didasarkan pada pembagian menjadi tiga bagian yang sama rata.
Aturan ini berlaku umum untuk kurban sunah (tatatwwu), di mana sahibul kurban (orang yang berkurban) diperbolehkan ikut mencicipi hasilnya.
Pembagian secara proporsional ini bertujuan agar manfaat dari hewan kurban dapat dirasakan secara luas oleh berbagai lapisan masyarakat.
Distribusi yang merata dan tepat sasaran juga menjadi cerminan dari kepedulian sosial yang dijunjung tinggi dalam ajaran Islam.
Alokasikan Jatah Sahibul Kurban
Pisahkan terlebih dahulu bagian untuk orang yang berkurban beserta keluarganya. Sahibul kurban berhak menerima maksimal 1/3 bagian dari total bersih daging hewan yang dikurbankan.
Sisihkan Bagian Sahabat dan Kerabat
Ambil 1/3 bagian berikutnya untuk dibagikan kepada kerabat, teman dekat, dan tetangga sekitar tempat tinggal, meskipun mereka berada dalam kondisi ekonomi yang berkecukupan.
Prioritaskan Jatah Fakir Miskin
Alokasikan 1/3 bagian terakhir khusus untuk kaum fakir, miskin, dan duafa. Bagian ini merupakan prioritas utama yang tidak boleh dikurangi demi membantu memenuhi kebutuhan pangan mereka.
Lakukan Penimbangan dan Pengemasan
Timbang daging secara adil (biasanya berkisar antara 1 hingga 2 kilogram per kantong). Campurkan daging dengan proporsi tulang atau jeroan yang seimbang di setiap kemasannya.
Distribusikan Secara Tertib
Bagikan kantong daging kepada para penerima yang telah terdata. Gunakan sistem antrean yang rapi atau antarkan langsung ke rumah warga untuk menghindari kerumunan yang berdesakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini


Terpopuler
- 1Kalender Jawa 10 Oktober 2026: Watak Weton Sabtu Kliwon dan Hari Baiknya
- 2Tak Perlu Pansus atau Hak Angket untuk Kasus Ijazah Gibran? Ini Kata Komisi II DPR
- 3Gratis! Pekan Antariksa Dunia 2026 di Indonesia, Cek Lokasi dan Cara Daftarnya
- 4Timnas Indonesia U-17 Putri Selangkah Lagi ke Piala Asia 2027, Anya Gabriella Ingatkan Laga Krusial
- 5India Diguncang Gelombang Penangkapan, Ribuan Orang Ditahan Jelang Demo Tuntut Ketua KPU Mundur
- 6Jadwal BRI Liga 1 Pekan Ini Lengkap dengan Live Streaming, Ada Persib vs Dewa United
- 7Kesepakatan Diesel Trump-Putin Dicibir Zelensky: Kami Dijadikan Kedok
- 8Tiba di Jakarta, Ryan Giggs Terkesan 'Kehebohan' Penggemar Sejak di Bandara
- 9Eratnya Persahabatan Indonesia-Mesir, Prabowo Antarkan Langsung Keberangkatan Presiden El-Sisi
- 10Pertemuan Prabowo dan El-Sisi Hasilkan Empat Kesepakatan Kerja Sama, Mulai Statistik hingga Kelautan







