Imigrasi Soetta Gagalkan 23 Orang yang Hendak Pergi Haji dengan Dokumen Ilegal

AKURAT.CO Upaya pemberangkatan haji ilegal kembali digagalkan aparat Imigrasi di Bandara Bandara Soekarno-Hatta. Sebanyak 23 warga negara Indonesia (WNI) ditunda keberangkatannya karena diduga hendak menunaikan ibadah haji menggunakan dokumen yang tidak sesuai.
Kepala Kantor Imigrasi Soekarno-Hatta, Galih P Kartika Perdhana, mengatakan penundaan dilakukan pada Jumat (1/5/2026) dini hari di Terminal 3 keberangkatan internasional.
“Para WNI ini terindikasi akan berangkat haji secara non prosedural. Penundaan dilakukan pada Jumat (1 Mei 2026) dini hari di Terminal 3 Keberangkatan Internasional Bandara Soekarno-Hatta,” ujarnya.
Baca Juga: Dua dari Tiga WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Ternyata Petugas Haji
Seluruh calon penumpang tersebut diketahui tergabung dalam satu rombongan dengan tujuan Jeddah, Arab Saudi, menggunakan maskapai penerbangan internasional. Dari jumlah itu, terdiri atas 12 laki-laki dan 11 perempuan.
Petugas menemukan adanya ketidaksesuaian antara dokumen perjalanan dengan tujuan keberangkatan. Setelah pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana menunaikan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya.
“Petugas Imigrasi menemukan adanya ketidaksesuaian antara keterangan perjalanan dan dokumen yang dimiliki. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terungkap bahwa rombongan tersebut berencana melaksanakan ibadah haji menggunakan visa yang tidak sesuai peruntukannya,” jelas Galih.
Bahkan, para calon jemaah sempat diarahkan untuk mengaku sebagai pekerja sebelum akhirnya mengungkap tujuan sebenarnya. Dari rombongan tersebut, satu orang diketahui berperan sebagai koordinator.
Imigrasi kemudian berkoordinasi dengan Satgas Haji, Kementerian Haji dan Umrah, serta pihak kepolisian sebelum memutuskan menunda keberangkatan seluruh rombongan.
“Menindaklanjuti temuan tersebut, petugas langsung berkoordinasi dengan Satgas Haji... hingga akhirnya diputuskan untuk menunda keberangkatan seluruh rombongan,” katanya.
Sepanjang musim haji 2026, Imigrasi Soekarno-Hatta tercatat telah menunda keberangkatan total 42 WNI yang diduga akan berangkat secara non-prosedural.
Baca Juga: Jumlah WNI yang Ditangkap Polisi Saudi Bertambah Menjadi Tujuh Orang
Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, menegaskan langkah tersebut merupakan bentuk perlindungan negara terhadap masyarakat.
“Penundaan ini kami lakukan untuk mencegah WNI menjadi korban praktik haji non prosedural,” ujarnya.
Ia menambahkan, penggunaan visa yang tidak sesuai dapat berujung pada penolakan masuk hingga masalah hukum di Arab Saudi. “Kami terus memperkuat pengawasan dan koordinasi lintas instansi dalam Satgas Haji,” katanya.
Pemerintah pun mengimbau masyarakat agar menunaikan ibadah haji melalui jalur resmi demi keamanan dan kenyamanan selama berada di Tanah Suci.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tolak Bertahan di KTM Demi Ducati, Pedro Acosta: Saya Ingin Kalahkan Marc Marquez dengan Senjata yang Sama!
- 2Seharusnya Denny Indrayana Paham Penjelasan Jokowi Soal Ijazah Gibran, Kecuali Ada Dorongan Politik
- 3Kalender Jawa 25 September 2026: Benarkah Jumat Kliwon Hari Baik untuk Menikah?
- 4Prediksi Indonesia vs Malaysia di FIFA ASEAN Cup 2026: Susunan Pemain dan Skor!
- 5Live Streaming Timnas Indonesia vs Singapura Malam Ini, Cek Jam Tayang dan Linknya
- 6Klik Link Live Streaming Indonesia vs Malaysia FIFA ASEAN Cup 2026 Malam Ini
- 7Indonesia vs Singapura Hari Ini Jam Berapa? Cek Jadwal FIFA ASEAN Cup 2026!
- 8Prediksi Skor Indonesia vs Singapura Hari Ini 25 September 2026, Cek Susunan Pemain!
- 9KPK Pantau Temuan Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
- 10Kunjungi Pindad, Ketua MPR Dorong Penguatan Industri Pertahanan Nasional




