Niat Sholat Tarawih dengan Bahasa Indonesia, Apakah Sholatnya Sah?

AKURAT.CO Sholat Tarawih merupakan ibadah sunnah yang dilaksanakan pada malam hari di bulan Ramadan setelah sholat Isya. Ibadah ini termasuk sunnah muakkadah yang sangat dianjurkan, baik dilakukan secara berjamaah di masjid maupun sendiri di rumah.
Dalam praktiknya, sebagian umat Islam terbiasa melafalkan niat dalam bahasa Arab sebelum memulai sholat. Namun, muncul pertanyaan di tengah masyarakat: bagaimana jika niat sholat Tarawih diucapkan dalam bahasa Indonesia? Apakah sholatnya tetap sah?
Untuk menjawab pertanyaan ini, penting terlebih dahulu memahami hakikat niat dalam ibadah. Dalam kajian fikih, niat merupakan rukun sholat. Tanpa niat, sholat tidak sah. Akan tetapi, para ulama sepakat bahwa tempat niat adalah di dalam hati, bukan di lisan. Melafalkan niat hanyalah sunnah atau anjuran menurut sebagian ulama, dan bahkan tidak dianggap perlu oleh sebagian lainnya.
Imam al-Nawawi dalam karya monumentalnya, Al-Majmu’ Syarh al-Muhadzdzab, menjelaskan bahwa niat adalah maksud hati untuk melakukan suatu ibadah. Jika seseorang telah menghadirkan maksud dalam hatinya untuk melaksanakan sholat tertentu, maka niat tersebut sudah sah, meskipun tidak diucapkan dengan lisan. Pendapat ini menunjukkan bahwa esensi niat bukan pada lafaznya, melainkan pada kesadaran batin ketika memulai ibadah.
Baca Juga: Niat Sholat Tarawih Berjamaah dalam Bahasa Arab dan Artinya
Dengan demikian, apabila seseorang mengucapkan niat sholat Tarawih dalam bahasa Indonesia, selama hatinya benar-benar bermaksud melaksanakan sholat sunnah Tarawih karena Allah SWT, maka sholatnya tetap sah. Bahasa bukanlah syarat sahnya niat. Yang menjadi syarat adalah adanya kesengajaan dan kesadaran untuk melaksanakan ibadah tersebut.
Contoh niat sholat Tarawih dalam bahasa Indonesia adalah sebagai berikut:
Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala.
Jika dilakukan berjamaah sebagai makmum, dapat ditambahkan:
Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala sebagai makmum.
Sedangkan bagi imam:
Saya niat sholat sunnah Tarawih dua rakaat karena Allah Ta’ala sebagai imam.
Lafaz tersebut bukanlah bacaan wajib yang harus dihafalkan, melainkan sekadar bentuk pernyataan kehendak hati. Bahkan jika seseorang tidak mengucapkannya sama sekali, tetapi langsung berdiri untuk sholat dengan kesadaran penuh bahwa ia hendak melaksanakan Tarawih, maka niatnya sudah terhitung sah.
Perlu dipahami pula bahwa bacaan dalam sholat seperti takbiratul ihram, Al-Fatihah, dan zikir-zikir tertentu memang harus menggunakan bahasa Arab karena termasuk bagian dari tata cara sholat yang diajarkan langsung oleh Nabi Muhammad SAW. Namun, niat tidak termasuk bacaan dalam rangkaian gerakan sholat; ia mendahului pelaksanaan sholat dan berada di ranah batin.
Oleh karena itu, penggunaan bahasa Indonesia dalam melafalkan niat tidak membatalkan sholat. Justru bagi sebagian orang yang belum fasih berbahasa Arab, menggunakan bahasa yang dipahami dapat membantu menghadirkan kekhusyukan dan kesadaran makna. Hal ini sejalan dengan prinsip bahwa Allah SWT menilai isi hati dan ketulusan hamba-Nya.
Pada akhirnya, yang terpenting dalam sholat Tarawih bukanlah formalitas lafaz niat, melainkan keikhlasan, kekhusyukan, dan kesungguhan dalam menghidupkan malam-malam Ramadan dengan ibadah.
Baca Juga: Sholat Nisfu Sya’ban Dilakukan pada Jam Berapa? Ini Panduan Waktu Terbaik dan Hukumnya
QnA Seputar Niat Sholat Tarawih dalam Bahasa Indonesia
-
Apakah niat harus selalu diucapkan dalam bahasa Arab?
Tidak harus. Niat tempatnya di dalam hati. Bahasa Arab bukan syarat sah niat. Jika diucapkan dalam bahasa Indonesia atau bahasa lain yang dipahami, sholat tetap sah. -
Jika saya tidak melafalkan niat sama sekali, apakah sholat saya sah?
Sah, selama dalam hati sudah ada maksud yang jelas untuk melaksanakan sholat Tarawih. Melafalkan niat hanyalah untuk membantu menghadirkan kesadaran. -
Apakah berbeda hukumnya antara imam dan makmum dalam niat?
Secara substansi sama, yaitu berniat melakukan sholat Tarawih. Namun, dalam mazhab Syafi’i dianjurkan menyebutkan status sebagai makmum agar jelas mengikuti imam. -
Apakah niat dalam bahasa Indonesia mengurangi pahala?
Tidak. Pahala ditentukan oleh keikhlasan dan kesesuaian tata cara sholat dengan tuntunan syariat, bukan oleh bahasa yang digunakan dalam melafalkan niat. -
Mana yang lebih utama, niat dalam hati saja atau dilafalkan?
Yang paling utama adalah menghadirkan niat di dalam hati. Melafalkannya boleh dan dianjurkan oleh sebagian ulama sebagai bentuk kehati-hatian, tetapi bukan kewajiban.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Belajar dari Jepang, Erick Thohir Ingin Timnas Indonesia Punya Dua Skuad Berkualitas
- 2Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Aprilia Buang Peluang Emas Meski Kuasai 4 Besar di Mandalika, Marc Marquez Pemenang Sesungguhnya!
- 5Kalender Jawa 13 Oktober 2026: Watak Weton Selasa Pon, Setia tetapi Mudah Cemburu
- 6Rusia Perluas Pangkalan Militer di Libya, NATO Terancam dari Dua Arah
- 7Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 8Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 9Usut Korupsi BNPB, KPK Endus Keterlibatan Perusahaan Keluarga dan Orang Kepercayaan Suharyanto
- 10BGN Resmikan 980 Dapur MBG untuk Wilayah 3T









