Dahnil Anzar Klaim Ada 6 Calon Petugas Haji Dipulangkan

AKURAT.CO Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) RI Dahnil Anzar Simanjuntak mengungkapkan bahwa sedikitnya enam calon petugas haji 2026 dipulangkan atau dicopot dari proses penugasan.
Keputusan tersebut diambil setelah hasil pemeriksaan kesehatan (medical check up/MCU) dan rekomendasi dokter menyatakan mereka tidak layak untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.
Menurut Dahnil, faktor kesehatan menjadi alasan utama pencopotan keenam calon petugas tersebut. Ia menyebutkan, beberapa di antaranya memiliki penyakit serius yang berisiko jika tetap menjalankan tugas sebagai petugas haji.
“Ada yang ternyata MCU-nya penyakit jantung, bahkan ada yang harus dipasang ring. Kemudian rekomendasi dokter itu tidak bisa ikut, kemudian dicopot. Setidaknya ada enam. Kurang lebih ada enam orang yang dicopot,” ujar Dahnil di Asrama Haji Jakarta, Kamis (29/1/2026).
Baca Juga: Usai Pencopotan Chiki Fawzi dari Petugas Haji Viral, Kemenhaj Sebut Diklat Bagian dari Seleksi
Selain masalah kesehatan, Dahnil menegaskan bahwa kedisiplinan juga menjadi tolok ukur penting dalam menentukan kelulusan calon petugas haji. Ia mencontohkan adanya peserta diklat yang tingkat kehadirannya dalam kegiatan pendidikan dan pelatihan tidak mencapai 50 persen.
Tak hanya itu, Dahnil juga menyinggung adanya calon petugas yang merasa perlu mendapatkan perlakuan khusus. Padahal, menurutnya, seluruh peserta diklat diperlakukan sama tanpa memandang latar belakang profesi maupun jabatan.
“Ada profesor, ada pejabat yang juga ikut, ada orang seperti kita-kita, semua jenis profesi ada di sini. Ketika bergabung di diklat menjadi petugas haji, semuanya sudah sama, diperlakukan sama,” tuturnya.
Ia menjelaskan bahwa keputusan untuk mengeluarkan calon petugas haji juga didasarkan pada penilaian tim instruktur. Penilaian tersebut dilakukan untuk menjaga kekompakan, soliditas, dan kelancaran proses pelatihan.
“Karena masalah-masalah yang dianggap oleh tim instruktur itu mengganggu kekompakan, mengganggu proses pelatihan, atau istilahnya itu tidak ada yang boleh diistimewakan,” kata Dahnil.
Dahnil menegaskan bahwa tidak semua peserta pendidikan dan pelatihan calon Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi otomatis dinyatakan lulus. Proses diklat merupakan bagian dari seleksi ketat, sehingga sebagian peserta memang harus berhenti di tengah jalan.
Baca Juga: Profil Chiki Fawzi, Influencer yang Dicopot dari Petugas Haji 2026
“Tidak semua peserta diklat itu pasti lulus. Pasti ada yang harus berhenti di jalan atau dikeluarkan,” ujarnya.
Pernyataan Dahnil ini sekaligus menegaskan sikap Kementerian Haji dan Umrah bahwa seleksi petugas haji dilakukan secara objektif, dengan mempertimbangkan kesiapan fisik, kedisiplinan, serta kemampuan bekerja dalam tim demi memastikan pelayanan optimal bagi jemaah haji Indonesia.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










