Lebih dari Seribu Jemaah Haji 2026 Gagal Berangkat Tahun Ini

AKURAT.CO Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI melaporkan hasil terbaru pemeriksaan kesehatan jemaah haji tahun 1447 H/2026 M kepada Komisi VIII DPR RI. Data tersebut menunjukkan sebanyak 1.135 jemaah haji reguler dinyatakan tidak istithaah sehingga terpaksa gagal berangkat ke Tanah Suci. Sementara pada kategori haji khusus, terdapat 34 jemaah yang mengalami kondisi serupa.
Menteri Haji dan Umrah RI, Mochammad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, menyampaikan bahwa hingga saat ini pemeriksaan kesehatan telah dilakukan terhadap 220.283 jemaah haji reguler dan 14.644 jemaah haji khusus. Penyampaian data ini disampaikan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI yang digelar di Jakarta, Rabu (21/1/2026).
Baca Juga: KPK Periksa Empat Pimpinan Biro Travel Terkait Kasus Korupsi Kuota Haji
Selain jemaah yang dinyatakan tidak istithaah, Kemenhaj juga mencatat masih terdapat 704 jemaah haji reguler dan 134 jemaah haji khusus yang perlu menjalani evaluasi lanjutan karena belum memenuhi kriteria kesehatan. Gus Irfan menegaskan bahwa penerapan istithaah kerap disalahpahami sebagai upaya menghalangi ibadah haji.
“Kami mendapat komentar bahwa Kemenhaj tidak memberi peluang orang menjalankan ibadah haji, padahal kita ingin istithaah-nya benar-benar diterapkan,” tegasnya.
Adapun hingga laporan ini disampaikan, masih terdapat 2.207 jemaah haji reguler dan 991 jemaah haji khusus yang berada dalam proses pemeriksaan kesehatan. Kemenhaj menegaskan komitmennya untuk memastikan aspek kesehatan jemaah menjadi prioritas utama demi keselamatan dan kelancaran ibadah haji.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.







