Akurat

Profil KH Anwar Iskandar dan Susunan Pengurus MUI Baru 2025–2030

Fajar Rizky Ramadhan | 23 November 2025, 12:48 WIB
Profil KH Anwar Iskandar dan Susunan Pengurus MUI Baru 2025–2030

AKURAT.CO Musyawarah Nasional (Munas) XI Majelis Ulama Indonesia (MUI) resmi menetapkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI untuk periode 2025–2030. Keputusan ini diambil dalam Sidang Pleno ke-12 yang digelar di Hotel Mercure Ancol, Jakarta, pada 22 November 2025. Sidang dipimpin Ketua Steering Committee Munas, KH Masduki Baidlowi, sementara pembacaan hasil formatur disampaikan oleh Buya Amirsyah Tambunan.

Penetapan ini menandai kepercayaan yang kembali diberikan kepada KH Anwar Iskandar, yang sebelumnya menjabat ketua umum sejak 2023 menggantikan KH Miftachul Akhyar. Ia menilai lima tahun terakhir merupakan masa penting bagi MUI dalam merumuskan langkah strategis menghadapi tantangan keumatan.

“LPJ dari tahun 2020 bukan hanya pada 2023. Dua tahun dipimpin KH Miftachul Akhyar, dan tiga tahun berikutnya saya melanjutkan amanah itu. Lima tahun terakhir menjadi fondasi yang kuat bagi MUI untuk menghadapi tantangan ke depan,” ujarnya dalam forum Munas.

Baca Juga: Anwar Iskandar Resmi Terpilih Jadi Ketua Umum MUI 2025–2030

Riwayat Hidup dan Perjalanan Pendidikan

KH Muhammad Anwar Iskandar, lahir 24 April 1950, dikenal sebagai salah satu ulama yang lama berkiprah dalam pendidikan pesantren dan organisasi keagamaan. Ia merupakan Wakil Rais Aam PBNU sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Al-Amien Kediri.

Ia berasal dari keluarga ulama. Ayahnya, Kiai Iskandar, adalah pendiri Pesantren Mambaul Ulum Banyuwangi. Pendidikan agama ia tempuh sejak kecil melalui bimbingan langsung keluarganya, sebelum kemudian melanjutkan pendidikan formal hingga tingkat Madrasah Aliyah dan lulus pada 1964.

Tahun 1967, ia memperdalam pendidikan di Pondok Pesantren Lirboyo Kediri selama empat tahun di bawah asuhan KH Mahrus Aly. Selain itu, ia juga menimba ilmu di pesantren Al-Falah Ploso dan Al-Anwar Sarang. Pada 1969, ia menempuh studi sarjana muda di Universitas Islam Tribakti Lirboyo dan melanjutkan pendidikan ke UIN Syarif Hidayatullah Jakarta pada 1970.

Perjalanan Dakwah dan Organisasi

Setelah menyelesaikan pendidikan, Anwar Iskandar memilih berdakwah di Kediri. Ia kemudian aktif dalam organisasi masyarakat, khususnya Nahdlatul Ulama. Posisi Wakil Rais Aam PBNU menjadi salah satu tonggak penting perannya dalam menentukan arah keumatan.

Di luar aktivitas keagamaan, ia juga pernah terlibat dalam dunia politik. Ia menjadi anggota MPR utusan Jawa Timur pada 1998 dan pernah menjabat Ketua DPP Partai Kebangkitan Nasional Ulama (PKNU) pada 2008.

Kontribusinya di bidang dakwah dan kebangsaan membuatnya dianugerahi Bintang Mahaputera Pratama oleh Presiden Prabowo Subianto pada 25 Agustus 2025.

Proses Pemilihan dan Struktur Pengurus Baru

Pemilihan Ketua Umum MUI dilakukan melalui mekanisme musyawarah mufakat dengan sistem Ahlul Halli wal Aqdi atau formatur. Sebanyak 19 anggota formatur ditetapkan untuk menyusun struktur kepengurusan baru periode 2025–2030.

Hasilnya, MUI menetapkan susunan Dewan Pertimbangan, Dewan Pimpinan, serta jajaran bidang-bidang strategis. Berikut struktur inti kepengurusan:

Ketua Dewan Pertimbangan: KH Ma’ruf Amin
Sekretaris Dewan Pertimbangan: KH Zainut Tauhid Sa’adi
Ketua Umum Dewan Pimpinan MUI: KH M. Anwar Iskandar

Wakil Ketua Umum terdiri dari beberapa tokoh, antara lain KH M Cholil Nafis, Dr Anwar Abbas, dan Dr KH Marsudi Syuhud. Jajaran ketua bidang meliputi Fatwa, Infokom, Dakwah, Kerukunan, Ekonomi, Luar Negeri, Kesehatan, Seni Budaya, Pendidikan, Hukum, Pesantren, hingga Filantropi.

Susunan sekretaris jenderal, para wakilnya, serta bendahara juga ditetapkan secara lengkap sesuai kebutuhan organisasi.

Baca Juga: Dukung Keputusan Rais Aam, Poros Muda NU: Semua Kader Wajib Patuh Rais Aam Termasuk Gus Yahya!

Arah Baru MUI 2025–2030

Dengan struktur baru ini, MUI diharapkan mampu meneruskan agenda-agenda strategis yang telah dibangun sebelumnya. KH Anwar Iskandar menegaskan komitmen MUI untuk memperkuat moderasi beragama, memperluas edukasi keislaman, serta menjawab dinamika sosial-keagamaan yang semakin kompleks.

Melalui komposisi kepengurusan yang lebih luas dan beragam, MUI menargetkan peningkatan kolaborasi dengan pemerintah, ormas, akademisi, serta masyarakat sipil dalam bidang fatwa, pendidikan, ekonomi syariah, hingga isu kebangsaan.

Munas XI menegaskan harapan agar kepengurusan 2025–2030 menjadi fondasi yang lebih matang bagi MUI untuk terus meneguhkan perannya sebagai lembaga ulama nasional yang berkhidmah menjaga harmoni umat dan bangsa.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.