Gus Mus Sindir Tokoh PBNU yang Dorong Soeharto Jadi Pahlawan Nasional: Tak Paham Sejarah!

AKURAT.CO Mustasyar Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Ahmad Mustofa Bisri atau Gus Mus menegaskan penolakannya terhadap rencana pemerintah yang akan menganugerahkan gelar Pahlawan Nasional kepada Presiden ke-2 Republik Indonesia, Soeharto.
Dalam wawancara dengan wartawan, Gus Mus menyindir keras kalangan yang mendukung wacana tersebut, termasuk tokoh PBNU yang disebut ikut mendorongnya.
“Saya paling tidak setuju kalau Soeharto dijadikan Pahlawan Nasional,” kata Gus Mus di kediamannya di Leteh, Rembang, Jawa Tengah, Rabu (5/11/2025). Ia bahkan menilai, “Orang NU kalau ada yang ikut-ikutan mengusulkan berarti tidak ngerti sejarah.”
Gus Mus menjelaskan, di masa pemerintahan Orde Baru, banyak ulama, kiai, dan warga NU mengalami perlakuan tidak adil. “Banyak kiai yang dimasukin sumur, papan nama NU tidak boleh dipasang, yang suruh dipasang banyak dirobohin oleh bupati-bupati. Adik saya sendiri, Kiai Adib Bisri akhirnya keluar dari PNS karena dipaksa masuk Golkar,” tuturnya.
Baca Juga: Abdul Mu’ti: NU dan Muhammadiyah seperti Dua Sayap Garuda Penopang NKRI
Ia juga menceritakan pengalaman Kiai Sahal Mahfudh yang menolak dijadikan penasihat Golkar Jawa Tengah. “Kiai Sahal Mahfudh itu didatangi pengurus Golkar Jawa Tengah diminta jadi penasehat. Kiai Sahal tidak mau, saya menyaksikan sendiri,” ujarnya.
Menurut Rais Aam PBNU periode 2014–2015 itu, banyak ulama besar yang lebih memilih keikhlasan daripada mengejar pengakuan duniawi. “Banyak kiai yang dulu berjuang, tapi keluarganya tidak ingin mengajukan gelar pahlawan. Alasannya supaya amal kebaikannya tidak berkurang di mata Allah. Kalau istilahnya, menghindari riya’,” jelasnya.
Gus Mus mengingatkan bahwa sejarah kelam Orde Baru tak bisa dihapus dengan pemberian gelar pahlawan. Ia menyinggung tragedi Losarang, Indramayu, pada Pemilu 1971—basis Partai NU yang diintimidasi dan diteror oleh aparat Orde Baru.
Ensiklopedia NU mencatat, jurnalis Panda Nababan bersama KH Yusuf Hasyim menyaksikan langsung rumah-rumah warga NU yang dibakar dan ditinggalkan mendadak, bahkan makanan di atas meja masih membusuk.
Tragedi serupa terjadi di Brebes pada 1977 dengan pembunuhan Kiai Hasan Basri, serta pembakaran 140 rumah warga di Asembagus, Situbondo, menjelang Pemilu 1977. “Itu semua bagian dari penderitaan warga NU di masa Soeharto,” tegas Gus Mus.
Konteks sejarah ini, menurutnya, membuat dukungan terhadap gelar pahlawan bagi Soeharto terasa ironis. Sebab, NU pernah menjadi korban politik kekuasaan yang membungkam dan mengintimidasi. “Kalau orang NU sampai mendukung, berarti dia tidak ngerti sejarah perjuangan organisasinya sendiri,” ujar Gus Mus menegaskan.
Sementara itu, dari kubu lain, Ketua PBNU KH Ahmad Fahrur Rozi atau Gus Fahrur justru menyatakan dukungan atas usulan Kementerian Sosial yang mengajukan Soeharto dan KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) sebagai Pahlawan Nasional.
“Bangsa yang besar adalah bangsa yang mampu menghormati jasa para pendahulunya. Kita perlu belajar dari kebaikan masa lalu dan mengambil hikmah dari kekurangannya,” ujar Gus Fahrur seperti dikutip dari Detikcom, Rabu (5/11/2025).
Menurutnya, Soeharto berjasa besar dalam menjaga stabilitas nasional dan pembangunan ekonomi. “Pak Harto membangun ratusan masjid di seluruh Indonesia, sekitar 999 masjid atas prakarsa beliau. Beliau juga mendorong kerukunan antarumat beragama dan menjaga persatuan nasional pasca G30S/PKI,” katanya.
Baca Juga: PBNU Maklumi Kemarahan Ketua Ansor DKI: Wajar, Bentuk Kecintaan pada Ulama dan Pesantren
Gus Fahrur menilai penetapan Soeharto dan Gus Dur sebagai Pahlawan Nasional adalah bentuk penghargaan, bukan penghapusan kritik. “Menetapkan mereka sebagai pahlawan bukan berarti meniadakan kekurangan yang pernah ada, tapi mengakui jasa besar yang telah mereka berikan,” tegasnya.
Pernyataan Gus Fahrur inilah yang kemudian memantik reaksi Gus Mus dan sejumlah kalangan sipil yang menilai wacana tersebut berpotensi mengaburkan pelanggaran kemanusiaan masa Orde Baru. Sejumlah aktivis HAM bahkan menolak keras, menyebut langkah ini sebagai “pengkhianatan terhadap sejarah korban”.
Kini, publik menantikan keputusan akhir Dewan Gelar dan Tanda Jasa terhadap usulan ini. Namun perdebatan di kalangan Nahdliyin sudah menampakkan satu hal jelas: bahwa sejarah Orde Baru masih menyisakan luka kolektif yang belum sepenuhnya sembuh.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










