Presiden Restui Pembentukan Ditjen Pesantren, Wujud Perhatian Besar Prabowo terhadap Pesantren

AKURAT.CO Pemerintah secara resmi membentuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Pesantren di bawah Kementerian Agama (Kemenag), sebuah langkah yang disebut sebagai bentuk perhatian Presiden Prabowo Subianto terhadap keberadaan dan perkembangan pondok pesantren di seluruh Indonesia.
Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menyampaikan bahwa perhatian Presiden terhadap pesantren berawal dari peristiwa ambruknya mushala di Pondok Pesantren Al-Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.
Tragedi tersebut menjadi titik refleksi bagi pemerintah untuk memperkuat perhatian terhadap infrastruktur dan keberlangsungan pesantren.
“Bapak Presiden sangat concern terhadap pondok pesantren ini untuk beberapa hal,” ujar Prasetyo dalam keterangan pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (22/10/2025), dikutip dari keterangan wartawan.
Ia menjelaskan bahwa Presiden Prabowo meminta Kementerian Pekerjaan Umum untuk melakukan asesmen terhadap keamanan bangunan pesantren dari aspek teknis sipil.
Evaluasi ini juga meluas pada lembaga pendidikan keagamaan lain seperti masjid, gereja, dan sekolah berbasis agama guna memastikan keamanan bangunan sesuai standar minimal.
Selain infrastruktur, perhatian Presiden juga diarahkan pada penguatan mutu pendidikan di pesantren. Prabowo menghendaki agar sekitar 16 juta santri di Indonesia tidak hanya memperoleh pendidikan agama, tetapi juga dibekali keterampilan di bidang teknologi dan ekonomi. Dengan begitu, para santri dapat beradaptasi dengan perkembangan zaman tanpa kehilangan nilai-nilai moral dan spiritual.
“Harapannya, para santri ke depan memiliki bekal yang lengkap, tidak hanya dari sisi akhlak dan keagamaan, tetapi juga kemampuan beradaptasi terhadap perkembangan teknologi serta ilmu ekonomi,” kata Prasetyo.
Berdasarkan arahan tersebut, Presiden memberikan persetujuan kepada Kementerian Agama untuk membentuk Ditjen Pesantren. Keputusan ini juga menjadi kabar gembira bagi kalangan pesantren karena bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional 2025.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan apresiasi kepada berbagai pihak yang telah mengawal proses izin pembentukan Ditjen Pesantren. Ia menyebut Wakil Menteri Agama, Romo Muhammad Syafi’i, sebagai salah satu tokoh yang berperan penting dalam memperjuangkan izin prakarsa hingga mendapat restu Presiden.
“Bapak Presiden melalui Mensesneg memerintahkan untuk segera mendirikan Dirjen Pesantren di Kementerian Agama Republik Indonesia,” ujar Syafi’i usai Apel Hari Santri di Kantor Kemenag RI, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2025).
Baca Juga: PDIP Maknai Hari Santri 2025 sebagai Momentum Kebangkitan Moral dan Kepercayaan Diri Bangsa
Rencana pembentukan Ditjen Pesantren sejatinya telah berlangsung lama. Usulan ini pertama kali muncul pada tahun 2019 di masa Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, kemudian berlanjut pada periode Menteri Yaqut Cholil Qoumas, dan akhirnya terealisasi di masa Menteri Nasaruddin Umar.
Pembentukan Ditjen ini diharapkan menjadi langkah strategis pemerintah dalam memperkuat sistem kelembagaan pesantren, meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik, dan memperluas akses pendidikan keagamaan berbasis teknologi.
Dengan adanya Ditjen Pesantren, pemerintah menegaskan komitmennya untuk menjadikan pesantren sebagai pilar penting dalam mencetak generasi bangsa yang berakhlak, berdaya saing, dan adaptif terhadap perubahan zaman.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










