KPID Jatim Bersurat ke KPI Pusat Terkait Aduan Masyarakat soal Tayangan Trans7

AKURAT.CO Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur resmi melayangkan surat ke Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Pusat untuk meneruskan aduan masyarakat atas tayangan salah satu program di stasiun televisi Trans7 yang dinilai menyinggung pesantren.
Langkah ini diambil setelah muncul gelombang protes dari masyarakat, khususnya kalangan santri dan alumni pesantren, yang menilai tayangan tersebut memuat narasi negatif dan tidak menghormati lembaga pendidikan Islam tradisional.
KPID Jatim menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan tanggapan publik, baik melalui kanal resmi maupun media sosial.
Aspirasi tersebut kemudian dikumpulkan dan disampaikan secara formal kepada KPI Pusat untuk ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan lembaga penyiaran nasional.
Sebelumnya, tayangan di Trans7 itu menuai kritik karena dinilai menampilkan pesantren dengan cara yang tidak proporsional dan cenderung menimbulkan stigma.
Banyak pihak menilai hal ini sebagai bentuk ketidakpekaan media terhadap nilai dan peran pesantren yang selama ini berkontribusi besar terhadap pendidikan dan moral bangsa.
KPID Jatim berharap KPI Pusat dapat segera melakukan evaluasi terhadap konten tersebut dan memastikan agar lembaga penyiaran nasional tetap berpedoman pada prinsip etika jurnalistik dan regulasi penyiaran yang berlaku.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









