Akurat

Pemerintahan Trump Diduga Blokir Pendanaan untuk Organisasi Islam di AS

Fajar Rizky Ramadhan | 11 Oktober 2025, 18:35 WIB
Pemerintahan Trump Diduga Blokir Pendanaan untuk Organisasi Islam di AS

 

AKURAT.CO Pemerintahan Presiden Donald Trump dikabarkan sempat menyiapkan rencana untuk memblokir pendanaan bagi sejumlah organisasi Islam di Amerika Serikat, sebelum akhirnya rencana tersebut dibatalkan.

Laporan dari Al-Jazeera menyebutkan, Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS) pada masa itu mengajukan usulan kepada Badan Manajemen Darurat Federal (FEMA) untuk menghentikan program pendanaan keamanan bagi kelompok keagamaan Islam.

Meski skema ini tidak pernah disahkan secara resmi, beberapa organisasi Muslim di Amerika mengaku bahwa dana keamanan mereka telah dicabut tanpa penjelasan yang jelas.

Program pendanaan keamanan yang dikelola FEMA sejatinya diberikan kepada lembaga-lembaga keagamaan untuk membantu mereka melindungi tempat ibadah dan komunitas dari ancaman kejahatan berbasis kebencian.

Namun, sekitar enam bulan setelah isu pemblokiran mencuat, sejumlah organisasi Islam melaporkan bahwa dana mereka dihentikan secara sepihak.

Pemerintahan Trump berdalih bahwa langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari kebijakan efisiensi anggaran dan pengawasan terhadap potensi penyalahgunaan dana. Meski demikian, banyak pihak menilai kebijakan itu bernuansa diskriminatif dan memperkuat stigma terhadap umat Islam di Amerika.

Baca Juga: Donald Trump Klaim Selamatkan TikTok: Anda Berutang Banyak kepada Saya

Pihak DHS membantah adanya unsur diskriminasi. Mereka menegaskan bahwa keputusan terkait pendanaan tidak didasarkan pada latar belakang agama, melainkan pertimbangan administratif dan keamanan nasional.

Namun, kelompok-kelompok Muslim menolak penjelasan itu, menilai bahwa kebijakan tersebut sejalan dengan tren Islamofobia yang meningkat selama masa pemerintahan Trump.

Sejak awal masa kepemimpinannya, kebijakan Donald Trump memang kerap menuai kecaman dari komunitas Muslim. Salah satu yang paling kontroversial adalah larangan perjalanan (travel ban) terhadap sejumlah negara mayoritas Muslim pada 2017.

Langkah tersebut dinilai memperburuk hubungan antara pemerintah federal dan komunitas Muslim di AS, serta memperkuat prasangka institusional terhadap umat Islam.

Kelompok advokasi seperti Council on American-Islamic Relations (CAIR) mengecam kebijakan tersebut dan menuntut transparansi penuh dari pemerintah. Mereka menegaskan bahwa pemotongan dana tanpa alasan jelas adalah bentuk diskriminasi yang tidak dapat diterima dalam sistem demokrasi Amerika.

Baca Juga: Trump Berjanji Mencegah Israel Melanggar Gencatan Senjata di Gaza

Sementara itu, sejumlah pengamat menilai bahwa insiden ini mencerminkan ketegangan lama antara keamanan nasional dan kebebasan beragama di Amerika Serikat. Upaya pengawasan terhadap komunitas Muslim yang dilakukan atas nama keamanan sering kali berujung pada ketidakadilan dan pengucilan sosial.

Meski pemerintahan Trump telah berakhir, dampak kebijakan-kebijakan bernuansa Islamofobia itu masih terasa hingga kini. Banyak organisasi Islam di AS berjuang memulihkan kembali kepercayaan publik dan memastikan agar pendanaan keamanan tempat ibadah mereka tetap berlanjut tanpa diskriminasi.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.