Akurat

Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Qodho Ramadhan? Ini Penjelasannya

Fajar Rizky Ramadhan | 5 Oktober 2025, 10:00 WIB
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Digabung dengan Puasa Qodho Ramadhan? Ini Penjelasannya

AKURAT.CO Setiap pertengahan bulan Hijriah, umat Islam dianjurkan untuk melaksanakan puasa Ayyamul Bidh, yaitu puasa sunnah pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan qamariyah.

Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan Muslim: apakah puasa sunnah Ayyamul Bidh boleh digabung dengan puasa qodho Ramadhan yang hukumnya wajib?

Pertanyaan ini penting karena banyak orang masih memiliki hutang puasa Ramadhan, namun juga ingin mendapatkan pahala dari puasa sunnah Ayyamul Bidh. Lalu, bagaimana hukumnya menurut ulama dan apa dalil yang melandasinya?

Pengertian Puasa Ayyamul Bidh

Puasa Ayyamul Bidh merupakan salah satu amalan sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW. Kata “Ayyamul Bidh” berarti “hari-hari putih”, sebab pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah, bulan purnama bersinar terang di langit malam. Rasulullah SAW bersabda:

“Puasa tiga hari setiap bulan sama dengan puasa sepanjang tahun.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan melaksanakan puasa ini secara rutin, seorang Muslim mendapatkan pahala seperti orang yang berpuasa sepanjang tahun.

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025 Jatuh pada 5–7 Oktober, Ini Niat dan Keutamaannya

Hukum Menggabungkan Niat Puasa Qodho dan Ayyamul Bidh

Dalam fikih Islam, menggabungkan dua niat puasa (niat puasa wajib dan sunnah) dikenal dengan istilah tasyri’ an-niyyah atau tadakhul an-niyyah. Para ulama berbeda pendapat mengenai kebolehannya.

  1. Pendapat yang Membolehkan
    Mayoritas ulama dari mazhab Syafi’iyah dan sebagian ulama Hanafiyah berpendapat bahwa boleh menggabungkan niat puasa wajib (seperti qodho Ramadhan) dengan puasa sunnah (seperti Ayyamul Bidh, Senin-Kamis, atau puasa Arafah).

Dasarnya adalah kaidah bahwa ibadah yang jenisnya sama —yaitu puasa— dapat digabung jika tidak saling bertentangan tujuannya.

Imam An-Nawawi dalam Al-Majmu’ menjelaskan bahwa seseorang yang berpuasa qodho di hari yang bertepatan dengan hari sunnah tetap mendapatkan pahala keduanya, meskipun niat utamanya untuk yang wajib.

Artinya, jika seseorang berniat puasa qodho Ramadhan pada tanggal 13, 14, atau 15 bulan Hijriah, maka ia juga akan memperoleh pahala puasa Ayyamul Bidh, insyaAllah.

  1. Pendapat yang Tidak Membolehkan
    Sebagian kecil ulama, terutama dari kalangan Hanabilah, berpendapat bahwa kedua niat tersebut tidak sebaiknya digabung. Alasannya, setiap ibadah memiliki maksud dan keutamaan sendiri-sendiri, sehingga jika digabung, maka nilai kesunnahannya bisa berkurang.

Namun, meskipun tidak disarankan, mereka tetap tidak menganggapnya haram. Artinya, ibadahnya tetap sah, hanya saja pahala puasa sunnahnya mungkin tidak sempurna sebagaimana jika diniatkan terpisah.

Contoh Niat Puasa Gabungan

Jika seseorang ingin menggabungkan niat puasa qodho Ramadhan dengan puasa Ayyamul Bidh, cukup dengan niat puasa qodho saja. Karena niat untuk yang wajib sudah mencakup ibadah sunnahnya.

Lafaz niatnya:

نَوَيْتُ صَوْمَ غَدٍ عَنْ قَضَاءِ فَرْضِ رَمَضَانَ لِلّٰهِ تَعَالَى

Nawaitu shauma ghodin ‘an qadhā’i fardhi Ramadhāna lillāhi ta‘ālā

Artinya: “Saya niat berpuasa esok hari untuk mengganti kewajiban puasa Ramadhan karena Allah Ta’ala.”

Baca Juga: Puasa Ayyamul Bidh Oktober 2025 Jatuh pada 5–7 Oktober, Ini Niat dan Keutamaannya

Dari berbagai pendapat ulama, dapat disimpulkan bahwa menggabungkan puasa Ayyamul Bidh dengan puasa qodho Ramadhan hukumnya boleh dan sah. Seseorang tetap mendapat pahala puasa wajibnya dan insyaAllah juga memperoleh pahala puasa sunnahnya.

Namun, jika seseorang ingin memperoleh pahala penuh dari masing-masing ibadah, sebaiknya melaksanakan keduanya secara terpisah—puasa qodho di hari lain, dan puasa Ayyamul Bidh di hari tersendiri.

Intinya, Islam memberikan kelonggaran bagi umatnya untuk beribadah sesuai kemampuan, tanpa memberatkan. Yang paling penting adalah menjaga niat agar tetap ikhlas, karena semua amal bergantung pada niatnya.

Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:
“Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Maka, apakah digabung atau dipisah, yang paling utama adalah keikhlasan hati dalam menjalankan ibadah kepada Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.