Kemenhaj: Antrian Haji Akan Dibuat Sama 26 Tahun di Semua Daerah

AKURAT.CO Sistem antrean haji di Indonesia segera berubah. Jika sebelumnya pembagian kuota dilakukan per provinsi, kabupaten, atau kota, maka kini antrean akan dibuat sama, yakni 26 tahun untuk seluruh daerah.
Inovasi sistem antrean ini diajukan oleh Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) dan telah diusulkan ke parlemen pada 30 September.
Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochammad Irfan Yusuf menegaskan bahwa penerapan sistem baru tersebut masih menunggu persetujuan dari Komisi VIII DPR.
“Baik dari Aceh sampai Papua, antriannya sama, 26,4 tahun,” ujar Irfan di Gedung DPR, Selasa (30/9) malam. Ia menekankan, sistem antrean seragam ini akan menciptakan keadilan.
Selama ini antrean haji di beberapa daerah sangat timpang, dari yang terlama di Kabupaten Bantaeng mencapai 47 tahun, hingga yang tercepat di Kabupaten Kayong Utara hanya 15 tahun.
Baca Juga: Mulai dari Rp300 Ribu, Danamon Syariah Ajak Anak Muda Rencanakan Haji Sejak Dini
Dengan sistem baru, perbedaan lama tunggu tersebut akan dihapuskan. “Tidak ada (lagi) perbedaan berangkatnya nunggunya 20 tahun, satunya nunggu 30 tahun tapi nilai manfaatnya kok sama,” jelas Irfan.
Kemenhaj juga mencatat kuota haji Indonesia untuk 2026 tetap sama dengan tahun lalu, yakni 221 ribu jamaah. Pembagian kuota tersebut akan disesuaikan dengan ketentuan undang-undang, yakni berdasarkan antrean calon jamaah haji secara nasional.
Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj) Dahnil Anzar Simanjuntak menambahkan bahwa penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026 juga tengah dipersiapkan. Menurutnya, Presiden Prabowo Subianto berharap biaya haji tahun depan bisa kembali turun.
Baca Juga: Gus Irfan Janji Biaya Haji 2026 Turun: Kami Kerja Keras, Insyaallah Bisa
Namun Dahnil mengingatkan, penurunan biaya lewat kebijakan fiskal sulit diwujudkan karena faktor inflasi dan kurs dolar. “Upaya menurunkan biaya haji lewat menekan potensi kebocoran tender-tender terkait layanan haji,” katanya.
Ia menyebut nilai tender layanan haji setiap tahun mencapai Rp 17 triliun, dengan potensi kebocoran 20–30 persen atau sekitar Rp 5 triliun. “Ketika kebocoran anggaran itu bisa ditutup, biaya haji otomatis lebih murah karena ada efisiensi,” tegas Dahnil.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










