Akurat

Gus Irfan Janji Biaya Haji 2026 Turun: Kami Kerja Keras, Insyaallah Bisa

Fajar Rizky Ramadhan | 27 September 2025, 10:00 WIB
Gus Irfan Janji Biaya Haji 2026 Turun: Kami Kerja Keras, Insyaallah Bisa

AKURAT.CO Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf atau Gus Irfan, memberikan angin segar bagi calon jamaah haji Indonesia. Ia memastikan pemerintah tengah berupaya menurunkan biaya haji tahun 2026.

"Kami sedang berusaha keras, sesuai perintah presiden berusaha mengurangi biaya haji," kata Gus Irfan di Jombang, Jawa Timur, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Meski belum menyebutkan angka penurunan, Gus Irfan menegaskan pihaknya terus mencari komponen biaya yang bisa ditekan tanpa mengurangi kualitas layanan. Ia mencontohkan faktor kurs mata uang yang kerap menjadi penentu.

"Kami belum bicara angka. Tapi insyaallah turun. Kami kerja keras," ujarnya.

Pada musim haji 2025, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tercatat Rp 89,4 juta. Dari jumlah itu, jamaah membayar rata-rata Rp 55,4 juta atau 62 persen, sedangkan sisanya Rp 33,9 juta ditanggung dari nilai manfaat.

Baca Juga: KPK Ungkap Korupsi Kuota Haji Mengalir hingga Pucuk: Kalau di Kementerian ya Ujungnya Menteri

Sementara itu, mulai tahun 2026 penyelenggaraan haji akan resmi berada di bawah Kementerian Haji dan Umrah setelah sebelumnya menjadi tanggung jawab Kementerian Agama. Salah satu target utama kementerian baru ini adalah pembangunan Kampung Haji Indonesia di Makkah, Arab Saudi.

Kepala BPI Danantara Rosan Roeslani memastikan pembangunan Kampung Haji berjalan sesuai rencana.

"Ya sudah berjalan, tadi saya juga laporan ke Bapak Presiden saya kasih laporan penuhnya. Itu berjalan sesuai rencana dan kami akan memasukkan penawaran secara resmi karena itu adalah prosesnya tetap proses tender pada tanggal 30 Oktober secara lengkap dengan detail," kata Rosan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, dikutip pada Sabtu (27/9/2025).

Pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan sekaligus menekan biaya haji di masa depan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.