Akurat

Kementerian Haji Resmi Berdiri, Ini Tugas dan Tantangan ke Depan

Fajar Rizky Ramadhan | 28 Agustus 2025, 05:40 WIB
Kementerian Haji Resmi Berdiri, Ini Tugas dan Tantangan ke Depan

AKURAT.CO Pemerintah resmi menaikkan status Badan Penyelenggara Haji menjadi kementerian penuh. Dengan demikian, Kementerian Haji menjadi kementerian ke-49 dalam Kabinet Merah Putih yang dipimpin Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Perubahan ini disahkan setelah DPR menyetujui RUU Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah dalam rapat paripurna pada Selasa (26/8/2025) pagi. Dengan begitu, regulasi baru ini menjadi landasan hukum berdirinya Kementerian Haji.

Wakil Badan Penyelenggara Haji, Dahnil Anzar Simanjuntak, menjelaskan bahwa transformasi kelembagaan ini tidak sekadar perubahan nama. “Perubahan menjadi kementerian termasuk peralihan aset hingga sumber daya manusia,” ujarnya.

Baca Juga: Komisi VIII DPR RI Soal Nama Menteri Haji dan Umrah: Hak Prerogatif Presiden

Langkah pemerintah tersebut mendapat apresiasi dari Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI). Organisasi ini menilai keberadaan kementerian khusus haji akan memudahkan koordinasi dan meningkatkan kualitas layanan.

“Kami menyambut baik pembentukan Kementerian Haji, namun kementerian ini harus segera memastikan penyelenggaraan haji tahun depan berjalan lancar,” kata perwakilan AMPHURI dalam keterangan resmi.

Pemerintah sendiri telah merencanakan penetapan kuota jemaah haji mulai Oktober 2025. Karena itu, tantangan utama kementerian baru ini adalah menjamin proses manajemen ibadah haji lebih profesional, transparan, dan bebas dari praktik korupsi.

Dengan berdirinya Kementerian Haji, publik berharap penyelenggaraan ibadah haji ke depan lebih baik, tertib, dan memberi rasa aman bagi seluruh jemaah Indonesia.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.