Guru Madin di Demak Diminta Rp 25 Juta Usai Tampar Murid, Ini Kronologinya

AKURAT.CO Seorang guru madrasah diniyyah (madin) di Demak, AZ atau yang akrab disapa Mbah Zuhdi (50), mengungkapkan bahwa dirinya diminta uang damai sebesar Rp 25 juta setelah menampar seorang murid tiga bulan lalu. Peristiwa tersebut terjadi pada 30 April 2025, ketika Mbah Zuhdi sedang mengajar di dalam kelas.
Kejadian bermula saat ada keributan dari kelas lain, di mana para murid saling melempar sandal. Salah satu sandal mengenai peci milik Mbah Zuhdi hingga terjatuh. Merasa terganggu, ia pun mencari pelaku dan menampar salah satu siswa sebagai bentuk peringatan.
"Mulanya saya itu mengajar. Saat saya mengajar ada keramaian di luar kelas. pada lempar-lemparan pakai sandal kena peci saya sampai jatuh. Kemudian saya cari siapa yang melempar. Sampai saya masuk ke dalam kelas," ujar Mbah Zuhdi kepada wartawan pada Jumat, 18 Juli 2025.
Baca Juga: Bagaimana Kesadaran Guru Ketika Berefleksi? Inilah Kunci Jawaban PMM Lengkap
"Saya memberikan peringatan apabila tidak ada yang mengaku akan saya bawa ke kantor. Kemudian para siswa ini menunjuk siswa D ini. Lalu saya keplak (tampar), itu menampar mendidik, tidak ada 30 tahun menampar sampai gosong atau luka tidak ada, tidak pernah," lanjutnya.
Mbah Zuhdi menegaskan bahwa tindakannya semata-mata untuk mendisiplinkan, bukan untuk melukai. Ia mengakui dikenal sebagai guru yang tegas, namun tidak pernah menyakiti murid secara fisik.
"Memang saya terkenal galak. Saya akui galak, tapi tidak sampai ada yang cedera, saya tampar masih baik," katanya.
Setelah kejadian, pihak orang tua murid sempat melapor ke madrasah. Saat itu, Mbah Zuhdi langsung mengakui kesalahannya dan menyampaikan permintaan maaf secara terbuka.
"Akhirnya ibunya anak ini lapor ke Madin, saya juga minta maaf yang banyak. Ternyata orang tua murid ini minta di akta materai. Namun isi materai ini akan disepakati orang tua murid di rumah. Selama tiga bulan saya kira sudah baik, karena orang tua muridku, anaknya ya muridku, itu perkiraan saya," ujarnya.
Namun, setelah tiga bulan berlalu tanpa kabar, Mbah Zuhdi justru didatangi lima pria yang mengaku dari sebuah LSM. Mereka membawa surat dari kepolisian terkait laporan orang tua murid dan meminta uang damai sebesar Rp 25 juta. Setelah negosiasi, permintaan itu akhirnya diturunkan menjadi Rp 12,5 juta.
Baca Juga: Jamin Kesejahteraan, IPN Minta PPPK Guru dan Tenaga Pendidikan Diangkat Jadi PNS
"Sampai tiga bulan tiba-tiba ada LSM bawa surat undangan itu. Singkatnya LSM ini minta awalnya Rp 25 juta, kemudian turun Rp 15 juta dan terakhir Rp 12,5 juta," jelas Mbah Zuhdi.
Karena takut proses hukum berjalan, Mbah Zuhdi akhirnya berupaya keras untuk membayar tuntutan tersebut. Ia bahkan harus meminjam uang dari berbagai pihak untuk mencukupi nominal yang diminta.
"Kemudian karena teman banyak, utang-utang sampai Rp 12,5 juta. Itu terus bisa damai. Itu utang ada Rp 1 juta," pungkasnya.
Kasus ini telah dilaporkan ke pihak kepolisian dan menjadi perhatian masyarakat, termasuk anggota DPRD Demak yang turun langsung menemuinya. Sejumlah tokoh masyarakat dan netizen juga menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini, seraya menyerukan pentingnya penyelesaian secara adil dan bijak, baik bagi guru maupun murid.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










