Akurat Logo

Bantuan Subsidi Upah di Masa Kepemimpinan Rasulullah SAW

Fajar Rizky Ramadhan | 2 Juli 2025, 06:16 WIB
Bantuan Subsidi Upah di Masa Kepemimpinan Rasulullah SAW

AKURAT.CO Dalam sejarah pemerintahan Rasulullah SAW, perhatian terhadap kesejahteraan umat menjadi salah satu prioritas utama.

Rasulullah tidak hanya bertugas sebagai nabi dan rasul, tetapi juga sebagai kepala negara yang mengatur kehidupan sosial, ekonomi, dan politik masyarakat Madinah.

Di tengah kondisi masyarakat yang beragam latar belakang sosial dan ekonominya, Rasulullah menanamkan nilai-nilai solidaritas dan keadilan, termasuk dalam aspek pengelolaan tenaga kerja dan upah.

Meski istilah "subsidi upah" belum dikenal secara teknis pada masa itu, prinsip-prinsipnya dapat ditemukan dalam berbagai kebijakan sosial Rasulullah yang ditujukan untuk melindungi pekerja dan meringankan beban hidup masyarakat.

Salah satu bentuk nyata perhatian Rasulullah terhadap kesejahteraan para pekerja adalah ketegasan beliau dalam menuntut keadilan dalam pembayaran upah.

Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah dan dinilai shahih oleh para ulama, Rasulullah bersabda: “Berikanlah upah pekerja sebelum keringatnya kering.” Sabda ini menegaskan pentingnya kecepatan dan keadilan dalam membayar jasa para buruh atau pekerja.

Baca Juga: Hari Buruh Internasional, Ini Pembelaan Rasulullah SAW kepada Pekerja Buruh

Hal ini menunjukkan bahwa Rasulullah tidak hanya memikirkan aspek kerja, tetapi juga keberlangsungan hidup pekerja dan keluarganya, yang sangat tergantung pada upah yang mereka terima.

Dalam konteks subsidi atau bantuan upah, terdapat kisah-kisah yang dapat dijadikan analogi tentang bagaimana Rasulullah memberikan solusi ekonomi kepada masyarakat yang mengalami kesulitan finansial.

Salah satunya adalah ketika Rasulullah memberikan bantuan modal kepada seseorang yang mengadu karena tidak memiliki pekerjaan dan harus menanggung keluarganya. Rasulullah memberikan kapak dan menyuruhnya untuk mencari kayu di hutan, lalu menjualnya di pasar.

Dari kisah ini, tampak jelas bahwa Rasulullah tidak membiarkan orang yang kesulitan ekonomi terus-menerus bergantung kepada sedekah, tetapi memberdayakan mereka agar dapat memperoleh penghasilan secara mandiri. Ini merupakan bentuk subsidi berbasis pemberdayaan, bukan sekadar bantuan konsumtif.

Selain itu, pada masa awal pembentukan negara Madinah, Rasulullah juga membangun sistem solidaritas sosial melalui mekanisme yang disebut mu’akhah atau persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar.

Dalam ikatan ini, para penduduk Madinah yang telah mapan secara ekonomi membantu saudara seiman mereka dari Makkah yang tidak memiliki pekerjaan dan harta karena hijrah.

Banyak dari kaum Anshar yang secara sukarela membagi harta, lahan, bahkan pekerjaan mereka kepada kaum Muhajirin. Ini adalah bentuk subsidi sosial yang sistemik, berbasis nilai ukhuwah dan saling peduli, yang efektif dalam mengurangi ketimpangan sosial saat itu.

Lebih jauh, ketika Rasulullah mendapatkan ghanimah (harta rampasan perang) atau fai’ (harta tanpa peperangan), pembagiannya tidak hanya untuk kepentingan negara atau militer, melainkan juga dialokasikan untuk fakir miskin, anak yatim, dan orang-orang yang membutuhkan bantuan ekonomi.

Dalam pembagian tersebut, Rasulullah menunjukkan prinsip bahwa harta negara harus berfungsi sebagai instrumen kesejahteraan, bukan hanya simbol kekuasaan.

Dalam konteks modern, ini dapat disejajarkan dengan kebijakan fiskal yang adil dan subsidi negara untuk kelompok rentan, termasuk pekerja dengan pendapatan rendah.

Pendekatan Rasulullah dalam mengelola aspek ekonomi masyarakat bersandar pada nilai keadilan, kemaslahatan, dan perlindungan terhadap yang lemah.

Meskipun tidak disebut sebagai subsidi upah secara terminologis, berbagai tindakan beliau pada dasarnya mencerminkan tujuan dari subsidi itu sendiri: meringankan beban ekonomi kelompok masyarakat yang membutuhkan, serta menjamin bahwa tidak ada seorang pun yang tertinggal dari jaminan sosial dasar.

Baca Juga: Rekomendasi Film Perang di Zaman Nabi Muhammad Saw, Dijamin Bikin Paham Hakikat Peperangan

Dari kisah-kisah ini, kita dapat belajar bahwa prinsip-prinsip subsidi upah yang dikenal dalam kebijakan modern sesungguhnya memiliki akar yang kuat dalam tradisi kepemimpinan Rasulullah SAW.

Pendekatan beliau yang humanis, adil, dan transformatif menjadi teladan penting dalam membangun sistem sosial yang berkeadilan dan berkelanjutan.

Negara modern yang menjadikan Islam sebagai dasar moral dan etik dapat menggali inspirasi dari kebijakan-kebijakan Rasulullah ini untuk menciptakan sistem perlindungan sosial yang tidak hanya efektif, tetapi juga bermartabat dan berkeadilan. Wallahu A'lam.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.