Hari Buruh Internasional, Ini Pembelaan Rasulullah SAW kepada Pekerja Buruh

AKURAT.CO Tanggal 1 Mei diperingati sebagai Hari Buruh Internasional atau May Day, sebuah momentum global yang mengangkat isu keadilan dan kesejahteraan bagi para pekerja.
Dalam perspektif Islam, semangat memperjuangkan hak-hak buruh sejatinya telah menjadi bagian integral dari ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Islam hadir membawa misi besar: menegakkan kesetaraan dan membebaskan manusia dari sistem penindasan yang berbasis kekuasaan dan kekayaan, termasuk dalam konteks hubungan kerja.
Pada masa Jahiliyah, masyarakat terstruktur dalam hirarki sosial yang timpang. Kaum elit yang memiliki kekayaan dan nasab tinggi seringkali memperlakukan para budak dan buruh dengan sewenang-wenang. Ketika risalah Islam hadir melalui Nabi Muhammad SAW, tatanan ini mulai digugat.
Nabi tidak hanya berdakwah secara spiritual, tetapi juga sosial. Ia memuliakan kaum tertindas, termasuk para pekerja, dan menempatkan mereka dalam kerangka keadilan dan kemanusiaan.
Salah satu kisah yang memperkuat posisi buruh dalam Islam adalah hadits sahih riwayat Imam Bukhari yang mengisahkan tiga orang yang terperangkap di dalam gua. Salah satu dari mereka bertawasul dengan amal baiknya kepada seorang buruh.
Ia pernah mempekerjakan seseorang dan menyimpan upahnya yang belum sempat diambil. Upah itu ia kembangkan hingga menjadi peternakan besar. Ketika buruh tersebut datang kembali menagih haknya, seluruh hasil usaha itu diserahkan tanpa dikurangi sedikit pun.
Baca Juga: 30 Ucapan Selamat Hari Buruh Nasional 2025 Penuh Semangat, Cocok untuk Para Pekerja Indonesia!
Kisah ini menunjukkan bahwa memperlakukan buruh dengan adil adalah amal mulia yang mendatangkan pertolongan Allah SWT.
Lebih dari itu, Rasulullah SAW secara eksplisit menyampaikan tiga prinsip penting yang menjadi jaminan Islam terhadap hak-hak buruh:
Pertama, beliau melarang praktik mempekerjakan seseorang tanpa kejelasan mengenai upahnya.
Dalam sabda beliau yang diriwayatkan dari Ibrahim an-Nakhai disebutkan bahwa Rasulullah bersabda, “Janganlah kalian mempekerjakan buruh hingga dijelaskan terlebih dahulu upahnya.” Prinsip ini menegaskan pentingnya transparansi dan kejelasan dalam kontrak kerja.
Kedua, Rasulullah memperingatkan keras terhadap tindakan zalim kepada para pekerja. Dalam khutbah perpisahannya, beliau bersabda, “Barang siapa menzalimi buruh dengan menahan upahnya, maka amalnya sia-sia dan ia diharamkan mencium bau surga.”
Pesan ini tidak hanya mengandung ancaman moral dan spiritual, tetapi juga menegaskan bahwa menyepelekan hak buruh merupakan bentuk kezaliman berat dalam Islam.
Ketiga, Nabi memerintahkan agar upah buruh diberikan sesegera mungkin setelah pekerjaan selesai. Dalam hadits dari Abu Hurairah, Rasulullah bersabda, “Berikanlah upah kepada buruh sebelum keringatnya kering.”
Ungkapan ini secara simbolik menekankan pentingnya kecepatan dan keadilan dalam pemberian hak, tanpa penundaan yang tidak perlu.
Baca Juga: 200 Ribu Buruh Berkumpul di Monas Peringati May Day
Islam, dengan demikian, tidak hanya menyoal ibadah dalam pengertian sempit, melainkan juga mencakup dimensi sosial yang luas, termasuk pembelaan terhadap kelompok pekerja.
Ajaran Rasulullah menjadi cermin bagi kita bahwa memperjuangkan kesejahteraan buruh adalah bagian dari misi profetik.
Di tengah maraknya praktik eksploitasi dan ketimpangan ekonomi hari ini, nilai-nilai keislaman yang diwariskan oleh Nabi Muhammad SAW tetap relevan untuk memperkuat gerakan keadilan sosial.
Wallahu a‘lam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










