AKURAT.CO Puasa qadha Ramadhan adalah kewajiban bagi setiap Muslim yang memiliki utang puasa di bulan Ramadhan.
Allah SWT memberikan keringanan kepada hamba-Nya untuk mengganti puasa yang tertinggal di hari lain di luar bulan Ramadhan.
Salah satu momen yang sering dimanfaatkan untuk melaksanakan puasa qadha adalah bulan Rajab, mengingat bulan ini merupakan salah satu bulan yang dimuliakan (asyhurul hurum).
Namun, bagaimana jika seseorang berniat puasa qadha Ramadhan di siang hari, apakah puasanya sah?
Dalam hukum Islam, puasa qadha merupakan puasa wajib. Oleh karena itu, niat untuk melaksanakan puasa ini harus dipastikan sebelum waktu fajar. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah SAW:
مَنْ لَمْ يُبَيِّتِ الصِّيَامَ قَبْلَ الْفَجْرِ فَلَا صِيَامَ لَهُ
“Barang siapa yang tidak berniat puasa sebelum fajar, maka tidak ada puasa baginya.” (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi).
Hadis ini menunjukkan bahwa puasa wajib, termasuk qadha Ramadhan, harus diawali dengan niat sejak malam hari.
Jika seseorang baru berniat di siang hari, maka puasanya tidak sah sebagai puasa wajib, tetapi dapat dianggap sebagai puasa sunnah jika diniatkan demikian.
Baca Juga: Niat Puasa Qadha Ramadhan Bulan Rajab dalam Bahasa Arab, Latin dan Terjemahannya
Namun, ada beberapa ulama yang memberikan keringanan berdasarkan kondisi tertentu.
Misalnya, jika seseorang lupa berniat di malam hari dan baru teringat di siang hari ketika ia belum makan, minum, atau melakukan hal-hal yang membatalkan puasa, maka sebagian ulama, seperti Mazhab Maliki, memperbolehkan untuk melanjutkan puasanya dan tetap sah sebagai qadha.
Pendapat ini berdasarkan pada prinsip kemudahan dalam syariat Islam.
Allah SWT berfirman dalam Al-Qur'an:
يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ
“Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesulitan bagimu.” (QS. Al-Baqarah: 185).
Namun, pendapat mayoritas ulama tetap menegaskan bahwa niat puasa qadha Ramadhan harus dilakukan sebelum waktu subuh. Oleh karena itu, jika seseorang ingin memastikan puasanya sah sebagai qadha, hendaknya berniat di malam hari.
Baca Juga: Puasa Sunnah Bulan Rajab 2025, Apakah Boleh Dilakukan Selama Setengah Hari Saja?
Adapun jika puasa ini dilaksanakan di bulan Rajab, hal ini tidak memberikan pengaruh khusus pada hukum niat. Bulan Rajab memang memiliki keutamaan sebagai salah satu bulan haram, namun keutamaan tersebut tidak mengubah syarat-syarat sahnya puasa qadha.
Dengan demikian, jika seseorang berniat puasa qadha di siang hari di bulan Rajab, puasanya tidak sah sebagai qadha Ramadhan, tetapi dapat dihitung sebagai puasa sunnah jika diniatkan demikian.
Untuk memastikan sahnya qadha, niat harus dilakukan sebelum fajar, sesuai ketentuan syariat.
Semoga Allah SWT memudahkan kita untuk melaksanakan kewajiban ibadah dengan benar dan diterima di sisi-Nya. Wallahu a‘lam bish-shawab.