Akurat

Puasa Sunnah Bulan Rajab 2025, Apakah Boleh Digabung dengan Qodho Puasa Ramadhan?

Fajar Rizky Ramadhan | 30 Desember 2024, 10:25 WIB
Puasa Sunnah Bulan Rajab 2025, Apakah Boleh Digabung dengan Qodho Puasa Ramadhan?

AKURAT.CO Bulan Rajab adalah salah satu dari empat bulan haram dalam Islam yang penuh dengan keutamaan. Di bulan ini, umat Muslim dianjurkan untuk memperbanyak amal ibadah, termasuk berpuasa sunnah.

Namun, sering muncul pertanyaan di kalangan umat Islam: apakah puasa sunnah di bulan Rajab boleh digabung dengan qodho puasa Ramadhan?

Dalam Islam, puasa memiliki berbagai jenis dan niat. Puasa qodho adalah kewajiban bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan, sedangkan puasa sunnah adalah ibadah tambahan yang bernilai pahala.

Imam Nawawi dalam Al-Majmu' menjelaskan bahwa menggabungkan dua niat dalam satu ibadah dikenal dengan istilah tasyrik atau niat ganda.

Dalam hal ini, seseorang berniat untuk melaksanakan puasa qodho sekaligus mendapatkan pahala puasa sunnah.

Baca Juga: Puasa Sunnah Bulan Rajab 2025, Niat dan Tata Caranya

Salah satu dalil yang sering digunakan untuk membahas niat dalam ibadah adalah hadis Rasulullah SAW:

إِنَّمَا الأَعْمَالُ بِالنِّيَاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى

"Sesungguhnya amal itu tergantung pada niatnya, dan setiap orang akan mendapatkan sesuai dengan apa yang ia niatkan." (HR. Bukhari dan Muslim).

Hadis ini menunjukkan bahwa niat adalah inti dari setiap ibadah. Oleh karena itu, jika seseorang berniat untuk mengqodho puasa Ramadhan di bulan Rajab, sekaligus berharap mendapatkan pahala puasa sunnah, maka niat utamanya tetap pada qodho puasa, sedangkan pahala sunnahnya bisa menjadi tambahan.

Namun, para ulama berbeda pendapat mengenai sah atau tidaknya menggabungkan niat ini.

Mazhab Syafi’i, misalnya, membolehkan penggabungan niat dalam ibadah tertentu selama tidak ada dalil yang melarangnya secara tegas.

Dalam hal ini, seseorang tetap mendapatkan pahala puasa sunnah meskipun niat utamanya adalah qodho.

Selain itu, keutamaan puasa di bulan haram seperti Rajab juga ditegaskan dalam Al-Qur'an:

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ

"Sesungguhnya bilangan bulan di sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram." (QS. At-Taubah: 36).

Ayat ini menunjukkan keutamaan bulan-bulan haram, termasuk Rajab, yang di dalamnya dianjurkan untuk memperbanyak amal baik, termasuk berpuasa.

Baca Juga: Niat Puasa Senin Kamis dalam Bahasa Arab, Latin, dan Artinya

Kesimpulannya, menggabungkan puasa sunnah di bulan Rajab dengan qodho puasa Ramadhan diperbolehkan dalam pandangan Mazhab Syafi’i.

Namun, niat utamanya tetap pada qodho, dan pahala sunnah menjadi tambahan. Hal ini menunjukkan betapa fleksibelnya syariat Islam dalam memberikan kemudahan bagi umatnya untuk meraih kebaikan dan pahala.

Oleh karena itu, bagi mereka yang memiliki hutang puasa Ramadhan, mengqodho puasa di bulan Rajab adalah pilihan yang baik, dengan tetap berharap mendapatkan keutamaan bulan haram dan pahala puasa sunnah.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.