Akurat

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi bagi Umat Islam

Fajar Rizky Ramadhan | 21 Desember 2024, 12:30 WIB
Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi bagi Umat Islam

AKURAT.CO Perayaan Tahun Baru Masehi telah menjadi tradisi universal yang dirayakan oleh berbagai bangsa dan agama.

Namun, sebagai umat Islam, penting bagi kita untuk memahami bagaimana syariat memandang perayaan ini.

Dalam Islam, hukum merayakan sesuatu harus didasarkan pada prinsip syar'i yang berlandaskan Al-Qur'an dan As-Sunnah.

Merayakan Tahun Baru Masehi pada dasarnya adalah bagian dari budaya masyarakat Barat yang tidak memiliki landasan dalam tradisi Islam.

Rasulullah ﷺ telah menegaskan bahwa umat Islam memiliki dua hari raya yang ditetapkan oleh syariat, yaitu Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Anas bin Malik, Rasulullah ﷺ bersabda:

“قَدِمَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْمَدِينَةَ وَلَهُمْ يَوْمَانِ يَلْعَبُونَ فِيهِمَا، فَقَالَ: مَا هَذَانِ الْيَوْمَانِ؟ قَالُوا: كُنَّا نَلْعَبُ فِيهِمَا فِي الْجَاهِلِيَّةِ، فَقَالَ: إِنَّ اللَّهَ قَدْ أَبْدَلَكُمْ بِهِمَا خَيْرًا مِنْهُمَا: يَوْمَ الْأَضْحَى وَيَوْمَ الْفِطْرِ

Artinya: "Rasulullah ﷺ datang ke Madinah, dan penduduknya memiliki dua hari yang mereka gunakan untuk bermain-main. Beliau bertanya, 'Hari apakah ini?' Mereka menjawab, 'Kami biasa bersenang-senang pada dua hari ini di masa jahiliyah.' Maka Rasulullah ﷺ bersabda, 'Sesungguhnya Allah telah mengganti kedua hari itu dengan yang lebih baik, yaitu Hari Raya Idul Adha dan Hari Raya Idul Fitri.'" (HR. Abu Dawud).

Baca Juga: Desta Mahendra Disaranin Lukman Sardi Pindah Agama, Ini Alasannya Tetap Teguh pada Islam

Hadits ini menunjukkan bahwa Islam telah menetapkan hari raya yang khusus bagi umat Islam. Merayakan hari raya di luar ketentuan syariat dikhawatirkan dapat menyeret umat Islam pada tasyabbuh (menyerupai) kaum non-Muslim. Dalam Al-Qur'an, Allah berfirman:

“وَلَا تَرْكَنُوا إِلَى الَّذِينَ ظَلَمُوا فَتَمَسَّكُمُ النَّارُ”

Artinya: "Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka." (QS. Hud: 113).

Ayat ini memperingatkan agar umat Islam tidak terlalu condong mengikuti tradisi yang bertentangan dengan nilai-nilai Islam, termasuk dalam merayakan hari besar yang tidak bersumber dari ajaran Islam.

Selain itu, Rasulullah ﷺ juga bersabda:

“مَنْ تَشَبَّهَ بِقَوْمٍ فَهُوَ مِنْهُمْ”

Artinya: "Barang siapa menyerupai suatu kaum, maka dia termasuk bagian dari mereka." (HR. Abu Dawud).

Dalil ini menjadi landasan utama larangan tasyabbuh. Jika perayaan Tahun Baru Masehi dilakukan tanpa unsur ibadah tertentu, seperti hanya berkumpul bersama keluarga atau makan malam, sebagian ulama membolehkan dengan syarat tidak melibatkan kemaksiatan.

Baca Juga: Viral Produksi Uang Palsu di UIN Alauddin Makassar, Ini Dosa Memproduksi Uang Palsu menurut Islam

Namun, jika perayaan ini sampai menyerupai ritual keagamaan atau budaya yang bertentangan dengan Islam, maka hukumnya menjadi haram.

Oleh karena itu, sebagai umat Islam, penting untuk selalu mempertimbangkan apa yang kita lakukan dengan niat menjaga akidah dan identitas kita.

Daripada merayakan Tahun Baru Masehi, lebih baik kita gunakan waktu tersebut untuk introspeksi diri dan meningkatkan ibadah. Wallahu a'lam bishawab.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.