Islam menempatkan perjudian sebagai salah satu tindakan yang tidak hanya merugikan individu, tetapi juga masyarakat. Dalam Al-Qur'an, Allah SWT dengan jelas menyebutkan:
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا إِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْأَنْصَابُ وَالْأَزْلَامُ رِجْسٌ مِنْ عَمَلِ الشَّيْطَانِ فَاجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
"Wahai orang-orang yang beriman, sesungguhnya khamar (minuman keras), perjudian, berhala, dan anak panah (untuk mengundi nasib) adalah perbuatan keji yang termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu beruntung." (QS. Al-Ma'idah: 90).
Baca Juga: Judi Online Tak Akan Membuat Orang Kaya, Ini Penjelasan Ilmiahnya menurut Islam
Ayat ini menunjukkan dengan tegas bahwa maysir, yang mencakup segala bentuk perjudian, termasuk dalam larangan syar'i. Larangan ini diperkuat dalam hadis Rasulullah yang menyebutkan bahaya perjudian bagi keimanan seseorang. Dalam sebuah riwayat, Rasulullah bersabda:
مَنْ قَالَ لِصَاحِبِهِ: تَعَالَ أُقَامِرْكَ، فَلْيَتَصَدَّقْ
"Barang siapa yang berkata kepada temannya, 'Mari kita berjudi,' maka hendaklah dia bersedekah." (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Hadis ini mengajarkan bahwa bahkan sekadar mengajak atau berniat untuk berjudi sudah dianggap perbuatan tercela yang harus ditebus dengan sedekah.
Apalagi jika seseorang benar-benar melakukannya, dosa yang ditanggung menjadi jauh lebih besar.
Dalam konteks Toto Macau 4D, perjudian ini sering kali membuai pemain dengan harapan semu untuk mendapatkan kekayaan instan.
Namun, sebagaimana sifat perjudian, lebih banyak orang yang kehilangan hartanya daripada yang berhasil menang.
Rasulullah juga memperingatkan umatnya agar tidak terjebak dalam perilaku mencari rezeki dengan cara yang tidak halal, karena hal ini dapat merusak keberkahan hidup.
Penting bagi seorang Muslim untuk memahami bahwa harta yang diperoleh melalui cara yang haram tidak akan membawa kebaikan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah ﷺ bersabda:
كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ سُحْتٍ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ
"Setiap daging yang tumbuh dari (makanan) yang haram, maka neraka lebih berhak atasnya." (HR. Ahmad)
Baca Juga: Alwin Jabarti Kiemas Ditangkap atas Dugaan Kasus Judi Online, Islam Larang Keras Judi dalam Bentuk Apapun!
Dari penjelasan ini, jelas bahwa Islam tidak hanya melarang perjudian sebagai bentuk maysir, tetapi juga memperingatkan dampak buruknya bagi pelaku, baik di dunia maupun akhirat.
Perjudian merusak moral, menghancurkan ekonomi, dan menanamkan ketergantungan pada keberuntungan daripada usaha yang halal dan penuh berkah.
Maka, sebagai umat Muslim, kita diajak untuk menjauhi segala bentuk perjudian, termasuk Toto Macau 4D, dan menggantinya dengan aktivitas yang mendatangkan manfaat dunia dan akhirat. Semoga kita senantiasa diberikan kekuatan untuk mematuhi larangan Allah dan Rasul-Nya.