Allah berfirman dalam Al-Qur'an:
وَإِنْ طَائِفَتَانِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ اقْتَتَلُوا فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا ۖ فَإِنْ بَغَتْ إِحْدَاهُمَا عَلَى الْأُخْرَىٰ فَقَاتِلُوا الَّتِي تَبْغِي حَتَّىٰ تَفِيءَ إِلَىٰ أَمْرِ اللَّهِ ۚ فَإِنْ فَاءَتْ فَأَصْلِحُوا بَيْنَهُمَا بِالْعَدْلِ وَأَقْسِطُوا ۖ إِنَّ اللَّهَ يُحِبُّ الْمُقْسِطِينَ
“Dan jika ada dua golongan dari orang-orang mukmin berperang, maka damaikanlah antara keduanya. Tetapi jika salah satu dari keduanya melampaui batas terhadap yang lain, maka perangilah golongan yang melampaui batas itu hingga golongan itu kembali kepada perintah Allah. Jika golongan itu telah kembali, maka damaikanlah antara keduanya dengan adil, dan berlaku adillah. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. Al-Hujurat: 9)
Ayat ini menegaskan kewajiban seorang muslim untuk menjadi penengah dalam konflik. Perdamaian harus dicapai dengan keadilan, tanpa memihak kepada salah satu pihak secara tidak benar. Prinsip ini menunjukkan betapa Islam menghargai hubungan damai dan stabilitas dalam masyarakat.
Rasulullah ﷺ juga menekankan pentingnya perdamaian dalam sebuah hadis:
لَا يَحِلُّ لِرَجُلٍ أَنْ يَهْجُرَ أَخَاهُ فَوْقَ ثَلَاثِ لَيَالٍ، يَلْتَقِيَانِ، فَيُعْرِضُ هَذَا وَيُعْرِضُ هَذَا، وَخَيْرُهُمَا الَّذِي يَبْدَأُ بِالسَّلَامِ
“Tidak halal bagi seorang muslim untuk mendiamkan saudaranya lebih dari tiga malam. Keduanya bertemu, lalu yang satu berpaling dan yang lain juga berpaling. Dan yang terbaik di antara keduanya adalah yang memulai dengan salam.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: Bolehkah Pemerintah Mengeluarkan Izin Peredaran Minuman Beralkohol Menurut Islam?
Hadis ini menunjukkan bahwa memutuskan hubungan, bahkan dalam konflik pribadi, tidak dianjurkan dalam Islam. Sebaliknya, seorang muslim dianjurkan untuk memulai langkah perdamaian terlebih dahulu, meskipun dia merasa benar.
Selain itu, konsep syura (musyawarah) dalam Islam juga menjadi salah satu cara untuk mencapai perdamaian. Allah berfirman:
وَأَمْرُهُمْ شُورَىٰ بَيْنَهُمْ
“Sedangkan urusan mereka (diselesaikan) dengan musyawarah di antara mereka.” (QS. Asy-Syura: 38)
Musyawarah mengajarkan agar setiap masalah diselesaikan melalui diskusi yang sehat, mendengarkan pendapat masing-masing pihak, dan mencari solusi yang saling menguntungkan. Dalam musyawarah, tidak ada tempat untuk egoisme atau keinginan untuk menang sendiri.
Perdamaian juga harus ditegakkan dengan prinsip kebaikan dan kasih sayang. Dalam konteks keluarga, misalnya, Allah berfirman:
وَالصُّلْحُ خَيْرٌ
“Dan perdamaian itu lebih baik.” (QS. An-Nisa: 128)
Ayat ini merujuk pada penyelesaian konflik antara suami dan istri, namun prinsipnya berlaku luas dalam semua hubungan sosial. Perdamaian dianggap sebagai solusi terbaik, bahkan jika salah satu pihak harus mengalah demi terwujudnya keharmonisan.
Baca Juga: Kenaikan Gaji Guru Ramai Diperbincangkan, Bagaimana Upah Guru di Masa Kekhalifahan Islam?
Dari semua tuntunan ini, dapat disimpulkan bahwa Islam sangat mendorong umatnya untuk mengedepankan perdamaian dalam setiap permasalahan.
Perdamaian bukan hanya solusi sementara, tetapi juga merupakan jalan untuk mendekatkan diri kepada Allah, karena Allah mencintai orang-orang yang berbuat adil dan memperbaiki hubungan.
Sebagai umat Islam, tanggung jawab kita adalah menjadi pembawa kedamaian di lingkungan sekitar, baik dalam skala kecil maupun besar.
Dengan demikian, perdamaian bukan hanya tujuan sosial, tetapi juga bagian dari ibadah kepada Allah.









