Akurat Logo

Family by Choice Episode 14 Sub Indo Viral, Bagaimana Pandangan Islam tentang Muslim Menonton Drama Korea?

Fajar Rizky Ramadhan | 22 November 2024, 07:00 WIB
Family by Choice Episode 14 Sub Indo Viral, Bagaimana Pandangan Islam tentang Muslim Menonton Drama Korea?

AKURAT.CO Drama Korea saat ini menjadi salah satu hiburan populer yang merambah ke berbagai negara, termasuk Indonesia.

Salah satu drama yang menarik perhatian adalah Family by Choice, khususnya episode 14 yang menjadi viral di kalangan penggemar.

Namun, di tengah popularitas ini, muncul pertanyaan tentang bagaimana pandangan Islam terkait dengan Muslim yang menonton drama Korea atau konten serupa.

Untuk memahami hal ini, kita perlu melihatnya melalui sudut pandang syariat dengan dalil Al-Qur'an dan Hadis.

Dalam Islam, hiburan diperbolehkan selama tidak melanggar batas-batas syariat. Allah SWT berfirman;

"وَابْتَغِ فِيمَا آتَاكَ اللَّهُ الدَّارَ الْآخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَأَحْسِنْ كَمَا أَحْسَنَ اللَّهُ إِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِي الْأَرْضِ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ الْمُفْسِدِينَ"

(“Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu melupakan bagianmu di dunia serta berbuat baiklah (kepada orang lain) sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu, dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan.”)

(QS. Al-Qashash: 77)

Baca Juga: Live Draw Toto Macau 4D Trending, Ini Larangan Bermain Judi Online dalam Islam

Ayat ini mengajarkan keseimbangan dalam hidup antara mencari kebahagiaan akhirat dan menikmati kehidupan dunia.

Hiburan seperti menonton drama Korea termasuk dalam kenikmatan dunia yang diizinkan, asalkan tidak melupakan tujuan utama seorang Muslim, yaitu mendekatkan diri kepada Allah.

Namun, Islam juga memberikan batasan agar hiburan tersebut tidak mengarah pada hal-hal yang dilarang, seperti menimbulkan kelalaian dari kewajiban ibadah, menyebarkan nilai yang bertentangan dengan ajaran Islam, atau menimbulkan efek negatif terhadap akhlak. Nabi Muhammad SAW bersabda:

"كُلُّ أُمَّتِي مُعَافًى إِلَّا الْمُجَاهِرِينَ"

(“Setiap umatku akan diampuni dosa-dosanya kecuali orang yang secara terang-terangan melakukannya (dosa).”)

(HR. Bukhari dan Muslim)

Menonton drama yang mengandung unsur negatif, seperti adegan yang tidak sesuai dengan syariat, berpotensi merusak akhlak. Hal ini juga bisa mendorong seseorang untuk secara terang-terangan menyukai sesuatu yang bertentangan dengan ajaran Islam.

Sementara itu, jika drama tersebut memiliki nilai moral yang baik, seperti memperkuat hubungan keluarga, menggambarkan perjuangan hidup, atau mengajarkan sikap sabar dan ikhlas, maka hal itu bisa menjadi hiburan yang bermanfaat. Rasulullah SAW bersabda:

Baca Juga: Isa Zega Transgender Umrah Pakai Hijab: Bolehkah Transgender Menggunakan Hijab Menurut Islam?

"إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى"

(“Sesungguhnya segala amal itu tergantung pada niatnya, dan seseorang akan mendapatkan apa yang ia niatkan.”)
(HR. Bukhari dan Muslim)

Dengan demikian, menonton drama Korea bagi seorang Muslim dapat dinilai berdasarkan niat dan dampaknya terhadap kehidupannya.

Jika niatnya untuk mencari hiburan yang tidak melalaikan kewajiban, dan kontennya sesuai dengan nilai Islam, maka hal itu diperbolehkan.

Namun, jika hiburan tersebut membuat seseorang lalai dari shalat, membaca Al-Qur'an, atau mendekatkan diri pada perbuatan dosa, maka hal itu sebaiknya dihindari.

Sebagai penutup, seorang Muslim yang ingin menikmati drama Korea seperti Family by Choice harus tetap mempertimbangkan batasan syariat.

Hiburan bukanlah masalah selama tidak melanggar prinsip-prinsip Islam. Yang terpenting adalah menjaga keseimbangan dan memastikan hiburan tersebut mendukung kebaikan, bukan sebaliknya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.