Akurat

37.849 Peserta Lolos SKD CPNS Kementerian Agama 2024

Fajar Rizky Ramadhan | 20 November 2024, 08:21 WIB
37.849 Peserta Lolos SKD CPNS Kementerian Agama 2024

AKURAT.CO Kementerian Agama (Kemenag) telah mengumumkan hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024.

Pengumuman ini sesuai dengan jadwal yang ditetapkan oleh Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Dari total 313.078 peserta yang mengikuti SKD, sebanyak 37.849 dinyatakan lulus dan berhak melanjutkan ke tahap berikutnya.

Sekretaris Jenderal Kemenag, M Ali Ramdhani, menyampaikan informasi tersebut pada Selasa (19/11/2024) di Jakarta.

Ia juga menjelaskan bahwa terdapat empat kategori kode dalam pengumuman hasil SKD.

Kode "P/L" menunjukkan peserta yang memenuhi nilai ambang batas tahun ini dan berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sementara itu, kode "P" adalah untuk peserta yang memenuhi nilai ambang batas tetapi tidak dapat mengikuti SKB.

Baca Juga: Contoh Surat Rekomendasi Petugas Haji 2025 yang Disyaratkan Kemenag

Kategori lainnya adalah kode "TL," yang diberikan kepada peserta yang tidak memenuhi nilai ambang batas SKD, dan kode "TH," yang menunjukkan peserta yang tidak hadir saat ujian SKD.

"Peserta dengan kode 'P/L' wajib mengikuti SKB dengan jadwal dan lokasi pelaksanaan yang akan diumumkan melalui laman resmi Kemenag," tegas M Ali Ramdhani.

Ia juga menekankan bahwa keputusan panitia seleksi bersifat final dan tidak dapat diganggu gugat.

Kepala Biro SDM Sekretariat Jenderal Kemenag, Wawan Djunaedi, mengingatkan seluruh pelamar untuk terus memantau perkembangan informasi melalui situs resmi Kementerian Agama di lhttps://kemenag.go.id agar tidak melewatkan pengumuman penting.

Pengumuman ini menjadi langkah lanjutan dalam proses rekrutmen CPNS Kemenag tahun 2024, yang bertujuan untuk mendapatkan sumber daya manusia berkualitas sesuai kebutuhan.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.