AKURAT.CO Dalam era digital yang semakin berkembang, media sosial menjadi platform utama untuk berbagi informasi, membangun koneksi, dan menyampaikan gagasan.
Namun, seperti halnya setiap inovasi, media sosial membawa tantangan etis yang signifikan, terutama bagi umat Islam yang berusaha menyeimbangkan aktivitas duniawi dengan prinsip agama.
Pembuatan konten di media sosial, meskipun tampak sederhana, memerlukan panduan moral yang kokoh agar tidak menyimpang dari ajaran Islam.
Islam memberikan pedoman komprehensif untuk kehidupan, termasuk dalam bermuamalah di dunia maya. Prinsip-prinsip ini dirancang untuk melindungi kehormatan, menjaga kejujuran, dan mendorong penyebaran kebaikan.
Dalam konteks media sosial, prinsip-prinsip ini tidak hanya relevan, tetapi juga krusial untuk mencegah dampak negatif, seperti fitnah, penyebaran hoaks, dan perpecahan.
Salah satu prinsip utama adalah kejujuran dalam menyampaikan informasi. Dalam Al-Qur'an, Allah memerintahkan umat-Nya untuk berkata benar dan menjauhi kebohongan (QS. Al-Baqarah: 42).
Dalam pembuatan konten, hal ini berarti memastikan bahwa informasi yang disampaikan akurat dan didukung oleh sumber terpercaya.
Penelitian menunjukkan bahwa penyebaran hoaks di media sosial sering kali terjadi karena minimnya verifikasi fakta, yang dapat merugikan banyak pihak. Sebagai seorang Muslim, mematuhi prinsip ini tidak hanya merupakan kewajiban agama, tetapi juga tanggung jawab sosial.
Prinsip lainnya adalah niat yang tulus. Dalam Islam, niat menentukan nilai sebuah perbuatan. Rasulullah SAW bersabda, "Sesungguhnya setiap amal itu tergantung pada niatnya" (HR. Bukhari dan Muslim).
Baca Juga: Hak-hak Tetangga dalam Perspektif Islam
Dalam konteks pembuatan konten, niat yang tulus berarti membuat materi yang bertujuan untuk mendatangkan kebaikan, seperti mengedukasi, menginspirasi, atau menghibur dengan cara yang sesuai syariat.
Hal ini menghindarkan seseorang dari memproduksi konten demi popularitas semata atau motif komersial yang melupakan nilai-nilai moral.
Selain itu, menghindari konten yang merugikan orang lain merupakan prinsip yang tak kalah penting. Dalam QS. Al-Hujurat: 12, Allah melarang umat-Nya untuk melakukan ghibah (menggunjing) dan tajassus (mencari-cari kesalahan orang lain).
Di media sosial, hal ini dapat diterjemahkan menjadi larangan untuk membuat konten yang merendahkan, mempermalukan, atau mengungkap aib seseorang. Konten yang merugikan ini sering kali memicu konflik dan memperburuk hubungan antarindividu atau kelompok.
Menjaga adab komunikasi juga menjadi kunci dalam pembuatan konten Islami. Al-Qur'an mengajarkan umat Islam untuk berbicara dengan lembut dan sopan (QS. Thaha: 44). Bahasa yang digunakan dalam konten sebaiknya menghindari unsur penghinaan, kekerasan verbal, atau provokasi.
Sebuah studi psikologi sosial menemukan bahwa kata-kata yang kasar dapat meningkatkan agresivitas pembaca atau pendengar, sehingga penting untuk memastikan bahwa konten yang dibuat tidak memancing emosi negatif.
Prinsip berikutnya adalah menyebarkan kebaikan. Dalam QS. Ali Imran: 110, umat Islam diperintahkan untuk menyeru kepada kebaikan dan mencegah kemungkaran. Media sosial adalah medium yang kuat untuk menyebarkan pesan positif, seperti ajakan untuk berbuat baik, berbagi ilmu, atau memberikan motivasi.
Konten yang membangun ini tidak hanya memberikan manfaat bagi pembuatnya, tetapi juga menjadi amal jariyah ketika orang lain terinspirasi atau teredukasi karenanya.
Lebih jauh, Islam mengajarkan pentingnya moderasi dalam segala hal (QS. Al-Baqarah: 143). Dalam pembuatan konten, moderasi ini dapat berarti menghindari over-sharing atau menyebarkan informasi secara berlebihan.
Sebagai contoh, membagikan kehidupan pribadi secara berlebihan dapat memicu iri hati atau bahkan mengundang bahaya, seperti pencurian identitas. Dengan bersikap moderat, seorang Muslim dapat menjaga keseimbangan antara berbagi informasi dan melindungi privasi.
Baca Juga: Soal Fenomena Childfree, Begini Pandangannya dalam Islam
Tidak kalah pentingnya adalah menghormati hak cipta dan karya orang lain. Islam sangat menghargai keadilan, dan mengambil karya orang lain tanpa izin adalah bentuk pelanggaran terhadap keadilan ini.
Dalam QS. An-Nisa: 58, Allah memerintahkan untuk menyerahkan hak kepada pemiliknya. Dalam konteks media sosial, hal ini berarti memberikan kredit yang sesuai atau meminta izin sebelum menggunakan karya orang lain.
Selanjutnya, memanfaatkan waktu dengan bijak menjadi prinsip yang sangat relevan. Rasulullah SAW mengingatkan pentingnya memanfaatkan waktu sebelum datang kesempitan (HR. Tirmidzi).
Pembuatan konten tidak boleh menjadi alasan untuk mengabaikan tanggung jawab lain, seperti ibadah, keluarga, atau pekerjaan. Dengan manajemen waktu yang baik, seorang Muslim dapat tetap produktif tanpa mengorbankan hal-hal yang lebih penting.
Prinsip terakhir yang perlu ditegakkan adalah kesadaran akan dampak akhirat. Islam mengajarkan bahwa setiap amal, baik atau buruk, akan dipertanggungjawabkan di akhirat (QS. Al-Zalzalah: 7-8).
Dengan menyadari hal ini, seorang Muslim akan lebih berhati-hati dalam membuat konten, memastikan bahwa apa yang diunggah dapat mendekatkan dirinya dan orang lain kepada Allah.
Dalam keseluruhan prinsip ini, media sosial tidak hanya menjadi alat komunikasi, tetapi juga ladang amal yang luas.
Dengan menerapkan nilai-nilai Islam dalam setiap konten yang dibuat, seorang Muslim tidak hanya mampu memberikan dampak positif bagi dunia, tetapi juga menabung kebaikan untuk akhirat.