AKURAT.CO Baru-baru ini, dunia media sosial dikejutkan dengan berita selebgram Arie Riyanthie yang membongkar perselingkuhan suaminya.
Aksi ini menimbulkan berbagai reaksi dari netizen, yang ada di antaranya mendukung tindakan Arie, sementara yang lainnya mempertanyakan apakah tindakan tersebut sejalan dengan ajaran Islam.
Untuk memahami permasalahan ini lebih dalam, kita perlu melihatnya dari perspektif Islam yang memiliki panduan dalam menjaga kehormatan diri dan orang lain, serta membatasi pengungkapan aib.
Dalam Islam, menjaga kehormatan diri dan orang lain merupakan suatu kewajiban yang sangat ditekankan. Sebagaimana Allah SWT berfirman dalam Surah An-Nur ayat 19:
إِنَّ الَّذِينَ يُحِبُّونَ أَنْ تَشِيعَ الْفَاحِشَةُ فِي الَّذِينَ آمَنُوا لَهُمْ عَذَابٌ أَلِيمٌ فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ ۚ وَاللَّهُ يَعْلَمُ وَأَنْتُمْ لَا تَعْلَمُونَ"
"Sesungguhnya orang-orang yang ingin agar perbuatan yang amat keji itu tersebar di kalangan orang-orang yang beriman, bagi mereka azab yang pedih di dunia dan di akhirat. Dan Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui."
Baca Juga: Perselingkuhan Bimo Aryo Tejo dan Maela Asila Viral, Ini Larangan Selingkuh dalam Islam
Ayat ini menunjukkan bahwa Allah tidak menyukai perbuatan mempublikasikan atau menyebarluaskan aib, terutama jika aib tersebut menyangkut dosa atau perbuatan maksiat, seperti perselingkuhan.
Dalam Islam, lebih diutamakan untuk menutupi aib suami atau istri demi menjaga kehormatan keluarga, kecuali ada alasan yang kuat dan tujuan syar'i yang mendesak, misalnya dalam konteks pembelaan diri di hadapan pengadilan atau untuk melindungi diri dari kezaliman yang berkelanjutan.
Lebih lanjut, Nabi Muhammad SAW mengingatkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim:
"Barangsiapa yang menutupi (aib) seorang Muslim, maka Allah akan menutupi aibnya di dunia dan akhirat."
Hadis ini mengajarkan umat Islam untuk selalu menutupi aib orang lain, termasuk pasangan hidup, selama hal tersebut tidak menimbulkan bahaya yang lebih besar atau tidak ada kebutuhan mendesak untuk mengungkapnya.
Namun, bila dalam kasus tertentu seorang istri mengalami tekanan mental atau fisik dari suaminya yang berselingkuh dan telah melakukan upaya introspeksi serta komunikasi, tetapi tidak membuahkan hasil, ia diperbolehkan mencari solusi yang tidak mengungkap aib secara berlebihan.
Misalnya, ia bisa berkonsultasi dengan ahli agama atau mediator yang dapat memberikan nasihat tanpa harus mempublikasikan hal ini secara terbuka.
Namun, perlu juga dipahami bahwa Islam membolehkan seorang istri untuk meminta cerai jika perselingkuhan suami membawa dampak yang signifikan pada kehidupan rumah tangganya dan menjadi sumber kedzaliman yang tidak dapat lagi diselesaikan dengan cara-cara lain.
Jika pembicaraan pribadi atau perantara tidak dapat mengatasi persoalan ini, istri dapat mengajukan hak cerai sebagai jalan keluar yang diizinkan oleh syariat.
Baca Juga: La Nina Berpotensi Muncul di Indonesia, Ini Doa Agar Terhindar dari Dampak Buruknya
Di sisi lain, tindakan memublikasikan aib pasangan di media sosial bukanlah solusi yang sejalan dengan ajaran Islam. Sebab, tindakan tersebut bisa berpotensi membawa mudarat yang lebih besar, seperti timbulnya kebencian, komentar negatif, dan hilangnya martabat keluarga di hadapan masyarakat.
Dalam hal ini, Islam menganjurkan agar setiap permasalahan rumah tangga dapat diselesaikan dengan musyawarah dan penyelesaian yang terbaik, tanpa harus mengorbankan kehormatan satu sama lain di hadapan publik.
Kesimpulannya, batasan-batasan dalam mengungkapkan aib suami menurut Islam sangatlah jelas. Islam mengajarkan untuk menutupi aib satu sama lain dan hanya memperbolehkannya dalam kondisi tertentu yang mendesak, dan itupun harus melalui cara-cara yang terjaga serta mengedepankan maslahat.
Mengumbar permasalahan rumah tangga di hadapan publik, terutama di media sosial, adalah hal yang seyogyanya dihindari demi menjaga kehormatan serta ketenangan keluarga dan masyarakat.