AKURAT.CO Kasus dugaan intoleransi yang melibatkan seorang ASN di Bekasi yang melarang tetangganya untuk berdoa bersama mencuat ke publik dan menuai reaksi beragam.
Tindakan tersebut menimbulkan pertanyaan mengenai pandangan agama Islam terhadap kerukunan sosial, khususnya dalam hal berdoa dan interaksi lintas keyakinan.
Islam sebagai agama yang mengajarkan kedamaian dan kerukunan antarumat, memiliki panduan yang jelas dalam Al-Qur'an mengenai bagaimana seseorang harus bersikap kepada sesama, termasuk yang berbeda keyakinan.
Toleransi dalam Islam Menurut Al-Qur'an
Dalam ajaran Islam, konsep toleransi sangat dijunjung tinggi. Hal ini tercermin dalam beberapa ayat Al-Qur'an yang menekankan pentingnya hidup berdampingan dengan damai dan menghormati keyakinan orang lain.
Salah satu ayat yang relevan dengan topik ini adalah dalam Surah Al-Kafirun:
لَكُمْ دِينُكُمْ وَلِيَ دِينِ
“Untukmu agamamu, dan untukkulah agamaku.”
(QS. Al-Kafirun: 6)
Ayat ini secara tegas menunjukkan bahwa setiap orang memiliki kebebasan dalam menjalankan keyakinannya. Islam tidak memaksa keyakinan dan mengakui bahwa perbedaan agama adalah bagian dari kehidupan sosial.
Baca Juga: Grand Syekh Al-Azhar dan Paus Fransiskus Sering ke Indonesia, Kenapa Masih Ada Intoleransi?
Maka, dalam konteks kehidupan bermasyarakat, seseorang tidak boleh memaksakan kehendaknya kepada orang lain terkait keyakinan mereka, termasuk dalam hal berdoa.
Bersikap Baik Kepada Tetangga dalam Islam
Selain itu, Islam juga menekankan pentingnya hubungan yang baik dengan tetangga, tanpa memandang perbedaan agama atau keyakinan.
Rasulullah SAW dalam berbagai hadits sering kali mengingatkan umatnya untuk memperlakukan tetangga dengan baik. Ini didukung oleh firman Allah dalam Al-Qur'an:
وَاعْبُدُوا اللَّهَ وَلَا تُشْرِكُوا بِهِ شَيْئًا ۖ وَبِالْوَالِدَيْنِ إِحْسَانًا وَبِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَالْجَارِ ذِي الْقُرْبَىٰ وَالْجَارِ الْجُنُبِ وَالصَّاحِبِ بِالْجَنْبِ وَابْنِ السَّبِيلِ وَمَا مَلَكَتْ أَيْمَانُكُمْ ۗ إِنَّ اللَّهَ لَا يُحِبُّ مَنْ كَانَ مُخْتَالًا فَخُورًا
“Sembahlah Allah dan janganlah kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua, karib kerabat, anak-anak yatim, orang-orang miskin, tetangga yang dekat dan tetangga yang jauh, teman sejawat, ibnu sabil, dan hamba sahayamu. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong dan membangga-banggakan diri.”
(QS. An-Nisa: 36)
Ayat ini menekankan bahwa seseorang harus memperlakukan tetangganya dengan baik, termasuk dalam hal hubungan sosial dan saling membantu.
Intoleransi, termasuk melarang tetangga untuk berdoa atau melakukan aktivitas keagamaan mereka, bertentangan dengan prinsip-prinsip Islam yang menekankan hidup rukun.
Kebebasan Beragama dan Larangan Memaksakan Kehendak
Islam juga mengajarkan bahwa tidak ada paksaan dalam agama, sebagaimana disebutkan dalam ayat berikut:
لَا إِكْرَاهَ فِي الدِّينِ ۖ قَدْ تَبَيَّنَ الرُّشْدُ مِنَ الْغَيِّ
"Tidak ada paksaan untuk (memasuki) agama (Islam); sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat."
(QS. Al-Baqarah: 256)
Ayat ini menjadi dasar kebebasan beragama dan menghormati keyakinan orang lain. Dalam kehidupan sehari-hari, seseorang tidak boleh memaksa orang lain untuk mengikuti kehendaknya dalam beragama, dan ini juga termasuk menghormati orang lain saat mereka menjalankan ibadah mereka.
Baca Juga: Ketua DPR: Tunjukkan kepada Dunia Bahwa Indonesia Negara Toleransi
Berdasarkan dalil-dalil Al-Qur'an, tindakan intoleransi seperti melarang tetangga untuk berdoa bersama tidak sesuai dengan ajaran Islam.
Islam menekankan pentingnya sikap toleransi, menghormati keyakinan orang lain, dan menjaga hubungan baik dengan tetangga tanpa melihat latar belakang keagamaan.
Setiap individu berhak menjalankan keyakinannya, dan seorang Muslim harus mampu menjaga keharmonisan sosial dengan sikap yang baik, penuh hormat, dan saling menghargai.