Akurat

Niat Puasa Senin Kamis Bisa Dilakukan di Siang Hari, Ini Dalilnya Lengkap!

Lufaefi | 23 September 2024, 11:00 WIB
Niat Puasa Senin Kamis Bisa Dilakukan di Siang Hari, Ini Dalilnya Lengkap!

AKURAT.CO Puasa Senin Kamis merupakan salah satu ibadah sunnah yang sangat dianjurkan oleh Rasulullah SAW.

Selain mendatangkan pahala yang besar, puasa ini juga menjadi momentum untuk lebih mendekatkan diri kepada Allah SWT.

Namun, bagaimana jika seseorang belum berniat untuk berpuasa di malam hari? Apakah niat puasa Senin Kamis bisa dilakukan di siang hari?

Niat Puasa Sunnah di Siang Hari

Dalam Islam, terdapat perbedaan antara puasa wajib (seperti puasa Ramadhan) dan puasa sunnah, salah satunya adalah terkait waktu niat.

Untuk puasa wajib, niat harus dilakukan sebelum fajar, sedangkan untuk puasa sunnah, niat masih bisa dilakukan setelah fajar, selama orang yang berniat belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa sejak terbit fajar.

Dalil yang memperbolehkan niat puasa sunnah di siang hari adalah sebuah hadits dari Aisyah radhiyallahu ‘anha:

Baca Juga: Jadwal Sholat Jakarta dan Sekitarnya, 23 September 2024

عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا، قَالَتْ: دَخَلَ عَلَيَّ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ذَاتَ يَوْمٍ فَقَالَ: "هَلْ عِنْدَكُمْ شَيْءٌ؟" فَقُلْنَا: لَا. قَالَ: "فَإِنِّي إِذًا صَائِمٌ". فَخَرَجَ إِلَيْنَا يَوْمًا آخَرَ فَقُلْنَا: أُهْدِيَ لَنَا حَيْسٌ، فَقَالَ: "أَرِينِيهِ، فَلَقَدْ أَصْبَحْتُ صَائِمًا". فَأَكَلَ.

Artinya: Dari Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Rasulullah SAW suatu hari masuk ke rumahku, lalu beliau bertanya, ‘Apakah kalian punya makanan?’ Kami menjawab, ‘Tidak ada.’ Maka beliau bersabda, ‘Kalau begitu, aku berpuasa.’ Lalu beliau keluar pada hari yang lain, dan kami berkata, ‘Kami baru saja mendapatkan hadiah berupa hais (sejenis makanan manis),’ Beliau bersabda, ‘Perlihatkan kepada saya, sungguh sejak pagi saya telah berniat puasa,’ lalu beliau memakannya.” (HR. Muslim, no. 1154).

Dari hadits ini, kita bisa memahami bahwa niat puasa sunnah bisa dilakukan di siang hari selama belum ada hal-hal yang membatalkan puasa, seperti makan, minum, atau hal-hal lainnya yang membatalkan puasa.

Puasa Senin Kamis dan Keutamaannya

Rasulullah SAW sangat menganjurkan umatnya untuk melaksanakan puasa pada hari Senin dan Kamis. Terdapat beberapa keutamaan puasa di dua hari ini, di antaranya adalah bahwa pada hari tersebut amalan manusia diangkat kepada Allah SWT.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah SAW bersabda:

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ، فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِي وَأَنَا صَائِمٌ

Artinya: “Amal perbuatan manusia diperiksa (oleh Allah) pada hari Senin dan Kamis. Maka aku suka ketika amalanku diperiksa, aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi, no. 747; An-Nasa’i, no. 2360).

Baca Juga: Cara Melakukan Puasa Nabi Idris, Sesuai Tuntunan Sunah

Dari hadits ini jelas bahwa ada keutamaan khusus berpuasa pada hari Senin dan Kamis, yaitu agar amalan kita diangkat dalam keadaan berpuasa.

Berdasarkan hadits di atas, jelas bahwa niat puasa sunnah, termasuk puasa Senin Kamis, bisa dilakukan di siang hari selama belum melakukan hal-hal yang membatalkan puasa.

Ini memberikan kemudahan bagi mereka yang mungkin lupa berniat pada malam harinya. Namun, untuk mendapatkan keutamaan puasa secara penuh, lebih baik niat dilakukan sejak malam hari.

Puasa Senin Kamis adalah ibadah sunnah yang dianjurkan, dan dengan niat yang ikhlas serta mengikuti tuntunan Rasulullah SAW, insya Allah ibadah kita diterima oleh Allah SWT.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.