Puasa di Hari Maulid Nabi Boleh atau Tidak? Ini Penjelasan Hukumnya

AKURAT.CO Puasa pada hari Maulid Nabi Muhammad SAW menjadi pertanyaan yang kerap muncul di kalangan umat Islam.
Ada sebagian yang mempertanyakan apakah diperbolehkan untuk melaksanakan puasa pada hari tersebut, mengingat Maulid Nabi merupakan momen memperingati kelahiran Rasulullah.
Untuk menjawab pertanyaan ini, kita perlu melihat beberapa dalil yang relevan.
Secara umum, tidak ada dalil yang secara khusus melarang atau mewajibkan puasa pada hari Maulid Nabi.
Dalam agama Islam, puasa adalah salah satu ibadah yang sangat dianjurkan, dan terdapat banyak hadis yang menjelaskan keutamaan puasa.
Namun, terkait dengan puasa pada hari tertentu, kita perlu melihat kepada prinsip-prinsip umum dalam syariat.
Salah satu dalil yang relevan adalah hadis yang menjelaskan tentang keutamaan puasa pada hari Senin.
Baca Juga: 5 Persiapan Menyambut Maulid Nabi Muhammad SAW
Dalam sebuah hadis shahih disebutkan bahwa Rasulullah SAW sangat menganjurkan puasa di hari Senin. Mengapa ini penting? Karena Maulid Nabi, berdasarkan mayoritas riwayat, jatuh pada hari Senin.
Disebut dalam riwayat dari Abu Qatadah al-Anshari RA, Rasulullah SAW bersabda:
"ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ، وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَيَّ فِيهِ"
Dzāka yaumun wulidtu fīh, wa yaumun bu‘itstu au unzila ‘alayya fīh.
Artinya: "Hari Senin itu adalah hari di mana aku dilahirkan dan hari di mana aku diutus atau wahyu diturunkan kepadaku." (HR. Muslim)
Hadis ini menjelaskan bahwa Rasulullah SAW sendiri menganggap hari Senin sebagai hari yang istimewa, sehingga beliau sering melaksanakan puasa pada hari tersebut.
Dengan demikian, jika Maulid Nabi jatuh pada hari Senin, maka berpuasa pada hari itu sangat dianjurkan, mengikuti kebiasaan Rasulullah.
Puasa Sunah yang Tidak Terikat Waktu
Secara umum, puasa sunah seperti puasa Senin-Kamis, puasa Ayyamul Bidh (puasa pada tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah), serta puasa Daud (puasa selang-seling setiap dua hari) adalah puasa yang disunnahkan.
Puasa pada hari Maulid Nabi tidak termasuk dalam kategori puasa yang dilarang. Bahkan, jika seseorang ingin berpuasa karena ingin memperbanyak ibadah pada hari tersebut, hal ini termasuk dalam amalan baik.
Dalam sebuah hadis lain, Rasulullah SAW bersabda:
"مَنْ صَامَ يَوْمًا فِي سَبِيلِ اللَّهِ بَاعَدَ اللَّهُ وَجْهَهُ عَنِ النَّارِ سَبْعِينَ خَرِيفًا"
Man ṣāma yauman fī sabīlillāh, bā‘ada allāhu wajhahu ‘ani nāri sab‘īna kharīfan.
Artinya: *"Barangsiapa yang berpuasa satu hari di jalan Allah, maka Allah akan menjauhkan wajahnya dari neraka selama tujuh puluh tahun." (HR. Bukhari dan Muslim)
Baca Juga: 45 Tema Maulid Nabi Muhammad 2024 untuk Acara di Sekolah, Masjid hingga di Tempat Kerja
Hadis ini menunjukkan keutamaan puasa secara umum, sehingga melaksanakan puasa pada hari Maulid Nabi, terutama jika jatuh pada hari Senin atau hari-hari puasa sunah lainnya, merupakan amalan yang bernilai baik.
Berdasarkan dalil-dalil di atas, dapat disimpulkan bahwa berpuasa pada hari Maulid Nabi diperbolehkan.
Tidak ada larangan syariat terkait hal ini, bahkan jika Maulid Nabi bertepatan dengan hari Senin atau hari puasa sunah lainnya, maka hal tersebut justru sangat dianjurkan.
Namun, penting untuk diingat bahwa niat utama dalam berpuasa tetap harus karena Allah SWT, bukan semata-mata karena peringatan Maulid Nabi.
Puasa pada hari Maulid Nabi bisa menjadi cara bagi umat Islam untuk merenungi makna kelahiran Nabi Muhammad SAW dan memperbanyak amal ibadah pada hari yang istimewa ini.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










