Khutbah Jumat, Bolehkah dengan Bahasa Daerah?

AKURAT.CO Khutbah Jumat merupakan salah satu rukun penting dalam pelaksanaan salat Jumat.
Khutbah ini memiliki peran krusial dalam menyampaikan pesan-pesan agama, memberikan nasihat, serta memperkuat iman dan ketakwaan jamaah.
Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah: apakah khutbah Jumat boleh disampaikan dalam bahasa daerah?
Dalam tradisi Islam, bahasa Arab memiliki kedudukan yang sangat penting karena merupakan bahasa Al-Quran dan banyak hadis Nabi Muhammad SAW.
Beberapa hadis menunjukkan pentingnya penggunaan bahasa Arab dalam ibadah. Salah satu hadis yang sering dikutip adalah:
"Sampaikanlah dari aku walau hanya satu ayat." (HR. Bukhari)
Baca Juga: Hukum Memakan Makanan yang Dapat Memabukkan
Hadis ini menunjukkan pentingnya menyampaikan ajaran Islam dengan cara yang dapat dipahami oleh jamaah. Meskipun hadis tersebut tidak secara langsung membahas bahasa khutbah, pesan yang terkandung adalah pentingnya pemahaman.
Selain itu, ada hadis lain yang menyebutkan:
"Allah tidak akan menerima doa dari hati yang lalai dan tidak khusyuk." (HR. Tirmidzi)
Dari hadis ini, dapat dipahami bahwa pemahaman terhadap isi khutbah adalah krusial agar jamaah dapat khusyuk dan memahami pesan yang disampaikan.
Para ulama berbeda pendapat mengenai penggunaan bahasa daerah dalam khutbah Jumat.
Beberapa ulama berpendapat bahwa khutbah Jumat harus disampaikan dalam bahasa Arab karena merupakan sunnah dan mengikuti tradisi Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya.
Baca Juga: Wanda Hara Pakai Cadar ke Kajian Hanan Attaki, Ini Hukum Laki-laki Memakai Cadar dalam Islam
Namun, ada juga ulama yang membolehkan penggunaan bahasa daerah, terutama jika jamaah tidak memahami bahasa Arab.
Pendapat ini didasarkan pada prinsip bahwa tujuan utama khutbah adalah memberikan pemahaman dan nasihat kepada jamaah.
Jika menggunakan bahasa Arab akan menghalangi pemahaman jamaah, maka diperbolehkan menggunakan bahasa yang mereka pahami.
Dari penjelasan di atas, dapat disimpulkan bahwa penggunaan bahasa daerah dalam khutbah Jumat diperbolehkan, terutama jika jamaah tidak memahami bahasa Arab. Hal ini didasarkan pada prinsip pentingnya pemahaman jamaah terhadap isi khutbah.
Namun, jika memungkinkan, bagian tertentu dari khutbah seperti pujian kepada Allah dan salawat kepada Nabi sebaiknya tetap disampaikan dalam bahasa Arab sebagai bentuk penghormatan terhadap tradisi Islam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini









