Akurat

Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Usaha Tambang

Fajar Rizky Ramadhan | 25 Juli 2024, 10:24 WIB
Muhammadiyah Putuskan Terima Izin Usaha Tambang

AKURAT.CO Polemik soal pemberian izin konsesi tambang bagi organisasi keagamaan mencuat sejak beberapa bulan yang lalu. Pro dan kontra di tengah masyarakat tak terhindarkan.

Sebelumnya, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Yahya Cholil Staquf menyatakan akan menerima pemberian izin tambang.

Yahya mengatakan, PBNU butuh dana untuk membiyai operasional berbagai program dan infrastruktur Nahdlatul Ulama

“NU ini butuh, apapun yang halal, yang bisa menjadi sumber pendapatan untuk pembiayaan organisasi,” kata Yahya di Kantor PBNU, Jakarta Pusat, Kamis, 6 Juni 2024.

Setelah NU, Pimpinan Pusat atau PP Muhammadiyah juga memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP).

Baca Juga: Pesantren se-Jawa Barat Desak Pemerintah Tinjau Ulang Izin Tambang bagi Ormas

"Sudah diputuskan dalam rapat pleno PP Muhammadiyah sudah menyetujui," kata Anwar Abbas, yang merupakan Pengurus Pimpinan Pusat Muhammadiyah, kepada media, Rabu malam, 24 Juli 2024.

Menurut Anwar, persetujuan menerima IUP untuk ormas keagamaan itu berisi catatan-catatan. Diantara bunyi catatan tersebut, jika Muhammadiyah memutuskan menerima dan mengelola tambang, maka pengelolaan harus dilakukan dengan menjaga lingkungan.

Anwar juga meminta meskipun Muhammadiyah jadi terima izin tambang, tapi harus meminimalisir dampak yang ditimbulkan pada masalah lingkungan. Selain itu, Muhammadiyah harus menjaga hubungan baik dengan masyarakat yang terdampak oleh tambang tersebut.

Ia juga berharap masyarakat setempat tidak mengedepankan emosi, karena semuanya sudah diperhitungkan secara matang.

"Di situ ada hitung-hitungannya," tutur mantan Bendahara Umum PP Muhammadiyah itu dalam keterangannya.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.