Maha Guru Lea Tikoalu Disebut Bisa Meramal, Apa Hukum Meyakini Peramal dalam Islam?

AKURAT.CO Mantan dancer penyanyi Agnez Mo, Lea Tikoalu mengaku pernah bergabung dalam sekte sesat pemuja iblis. Hal itu disampaikan dalam Podcast Denny Sumargo pada 22 Juli 2024,
Adapun alasan Lea Tikoalu bergabung dengan sekte sesat pemuja iblis itu karena adanya dendam dengan ibunya.
Lea mengungkap jika "Maha Guru" meramal dirinya akan menjadi pengkhianat dan hal tersebut benar-benar terjadi.
Hukum Meyakini Peramal dalam Islam
Dalam Islam, mempercayai peramal dianggap sebagai perbuatan yang dilarang. Hal ini karena mempercayai peramal dapat mengarah pada syirik (menyekutukan Allah), yang merupakan dosa besar dalam Islam. Berikut adalah beberapa dalil hadis yang menegaskan larangan mempercayai peramal:
Baca Juga: Gempa Padang, Ini Doa saat Mendengar Gempa di Tempat Lain
1. Hadis tentang Peramal dan Kepercayaan
Rasulullah SAW bersabda:
"مَنْ أَتَى عَرَّافًا فَسَأَلَهُ عَنْ شَيْءٍ لَمْ تُقْبَلْ لَهُ صَلَاةُ أَرْبَعِينَ يَوْمًا"
“Barangsiapa mendatangi peramal lalu bertanya sesuatu kepadanya, maka shalatnya tidak diterima selama empat puluh hari.”(HR. Muslim no. 2230).
Hadis ini menunjukkan bahwa sekadar mendatangi dan bertanya kepada peramal saja sudah memiliki konsekuensi serius dalam hal ibadah. Apalagi jika mempercayainya, tentu akan lebih berat lagi hukumnya.
2. Hadis tentang Syirik dan Ramalan
Rasulullah SAW juga bersabda:
"مَنْ أَتَى كَاهِنًا فَصَدَّقَهُ بِمَا يَقُولُ فَقَدْ كَفَرَ بِمَا أُنْزِلَ عَلَى مُحَمَّدٍ"
“Barangsiapa mendatangi peramal atau dukun, lalu mempercayai apa yang dikatakannya, maka dia telah kafir terhadap apa yang diturunkan kepada Muhammad.” (HR. Abu Dawud no. 3904).
Hadis ini lebih tegas lagi menjelaskan bahwa mempercayai peramal dapat menyebabkan seseorang keluar dari Islam karena termasuk perbuatan kufur yang menentang ajaran yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.
Baca Juga: Suami Jennifer Coppen Dali Wassink Dikremasi Padahal Mualaf, Bagaimana Hukum dalam Islam?
Berdasarkan dalil-dalil di atas, jelas bahwa mempercayai peramal dalam Islam adalah perbuatan yang sangat dilarang.
Hal ini karena perbuatan tersebut dapat merusak akidah seorang Muslim dan mengarah pada perbuatan syirik atau bahkan kekufuran.
Oleh karena itu, umat Islam hendaknya menjauhi peramal dan selalu bergantung hanya kepada Allah SWT dalam mencari petunjuk dan penyelesaian masalah.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar






