Jelang Puncak Haji Masjidil Haram Padat, Jemaah Diimbau Shalat Jamaah di Masjid Sekitar Hotel

AKURAT.CO Menjelang berakhirnya fase kedatangan jemaah haji (clossing date) pada 10 Juni 2024 mendatang, kondisi Masjidil Haram saat ini semakin padat oleh jemaah dari berbagai belahan dunia khususnya pada saat salat lima waktu.
Kondisi ini berdampak pula pada penumpukan jemaah di Terminal Syib Amir menunggu atrian bus shalawat yang akan mengantar mereka kembali ke hotel setelah beribadah.
"Akibatnya, jemaah mengalami cukup kelelahan menunggu bus di terminal yang menjadi terminal sebagian besar bus shalawat jemaah Indonesia,” kata Anggota Media Center Kementerian Agama Widi Dwinanda dalam keterangan resmi Kemenag di Jakarta, Kamis (06/06/2024).
Widi menyampaikan, untuk menghindari kepadatan jemaah di terminal bus, jemaah agar mengatur waktu kembali ke hotel, 30 menit -1 jam setelah salat. Selain itu, ia berpesan, ketika pulang salat Zuhur atau Ashar dar, jemaah agar mengenakan alat pelindung diri (APD) berupa payung atau topi lebar untuk menghindari paparan langsung sinar matahari dan memicu dehidrasi di terminal.
Namun untuk kemaslahatan jemaah, ia mengatakan, Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi mengimbau jemaah agar salat fardu dan ibadah sunnah lainnya dilakukan di musala hotel dan masjid yang berada di sekitar hotel.
Baca Juga: Elon Musk Minta Nvidia Prioritaskan Pengiriman GPU untuk X daripada Tesla
“Salat di masjid sekitar hotel memiliki nilai pahala yang sama dengan salat atau beribadah di Masjidil Haram. Jemaah juga agar tidak melakukan umrah berkali-kali sebelum puncak haji, keberadaan jemaah di Tanah Suci saat ini bukan untuk umrah berkali-kali tapi untuk berhaji yang membutuhkan ketahanan fisik terutama saat menjalani puncak haji mendatang,” ucap dia.
Bagi jemaah yang baru tiba di Makkah, ia menambahkan, pelaksanaan umrah wajib dilakukan setelah cukup beristirahat dan mengatur waktu yang cukup leluasa bagi pelaksanaan umrah wajib di tengah kondisi masjid yang sangat padat, waktunya dikoordinasikan ketua kloter.
“Umrah wajib bagi jemaah lansia, risiko tinggi, jemaah sakit dan jemaah menggunakan kursi roda sebaiknya dilaksanakan setelah selesainya jemaah yang lain kecuali jemaah yang memiliki pendamping,” ujarnya.
“Untuk menjaga kelancaran prosesi umrah wajib, Kelompok Bimbingan Haji dan Umrah (KBIHU) yang menyertai jemaah agar bekerja sama dengan PPIH kloter,” tutupnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Tumbang Lawan Lazio, Juventus Mulai Pertimbangkan Depak Luciano Spalletti dan Bidik Antonio Conte
- 2Contoh Teks Pidato Hari Santri 2026 Singkat dan Lucu, Mudah Dihafal!
- 3Prediksi Skor Lille vs Galatasaray: Duel Sengit Demi Poin Perdana Liga Champions
- 4Prediksi Skor Aston Villa vs Viking 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan Menang
- 5Prediksi Skor Sporting CP vs LASK Linz 22 Oktober 2026: Tuan Rumah Diunggulkan
- 6Prediksi Skor Bali United vs Garudayaksa 21 Oktober 2026: Serdadu Tridatu Diunggulkan?
- 7Siapa Aktivis Greenpeace yang Viral di Bundaran HI? Ini Profil dan Pesan Aksinya
- 8Prediksi Skor Bayern vs Arsenal 22 Oktober 2026: Duel Produktivitas dan Pertahanan
- 9Enam Perusahaan Kena Sanksi Karhutla, Total Sudah 32
- 10Prabowo Usut Tuntas Karhutla: Kali Ini Tidak Bisa Ditindak Biasa-biasa Saja








