Inilah Alasan Mengapa Dianjurkan Menikah di Bulan Syawal

AKURAT.CO Setelah berpuasa selama satu bulan di bulan Ramadhan, datanglah bulan istimewa lainnya yaitu bulan Syawal. Bulan ini juga merupakan bulan kemenangan karena pada tanggal 1 Syawal, seluruh umat Islam merayakan Hari Raya Idul Fitri.
Setelah merayakan Idul Fitri, terdapat amalan yang dianjurkan untuk dikerjakan di bulan ini yaitu menikah. Rasulullah yang menikahi istrinya, Sayyidah ‘Aisyah pada bulan Syawal merupakan bukti jika bulan ini termasuk bulan yang baik untuk menikah.
Berikut dalil yang menjelaskan sunnah menikah di bulan Syawal:
Baca Juga: 4 Keutamaan Bulan Syawal yang Harus Diketahui
عَنْ عَائِشَةَ رَضِيَ اللهُ عَنْهَا قَالَتْ: تَزَوَّجَنِي رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي شَوَّالٍ، وَبَنَى بِي فِي شَوَّالٍ، فَأَيُّ نِسَاءِ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ أَحْظَى عِنْدَهُ مِنِّي.... متفق عليه
Artinya, “Dari Aisyah RA ia berkata, ‘Rasulullah SAW menikahi aku pada bulan Syawal dan menggauliku (pertama kali juga) pada bulan Syawal. Lalu manakah istri-istri beliau SAW yang lebih beruntung dan dekat di hatinya dibanding aku?’” (Muttafaq ‘Alaih).
Menurut Muhyiddin Syaraf An-Nawawi, hadits di atas mengandung anjuran untuk menikahkan, menikah, atau berhubungan suami-istri pada bulan Syawal. Dengan hadits ini pula para ulama dari kalangan madzhab Syafi’i menegaskan pandangan atas kesunahan hal tersebut.
Alasan mengapa bulan Syawal merupakan waktu yang dianjurkan untuk menikah adalah untuk menghilangkan kepercayaan orang-orang Arab Jahiliyah yang menganggap bahwa pernikahan di bulan Syawal adalah sebuah kesialan dan akan berujung perceraian.
Baca Juga: Doa yang Bisa Diamalkan Ketika Terjadi Bencana
Maka untuk menghilangkan kepercayaan tersebut, pernikahan yang dilakukan di bulan Syawal menjadi salah satu amalan yang disunnahkan. Anjuran tersebut juga untuk mematahkan keyakinan atau anggapan sial terhadap sesuatu yang bisa menjerumuskan seseorang kepada kesyirikan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini










