Mandi Junub Siang Hari saat Puasa, Apakah Puasanya Sah?

AKURAT.CO Mandi junub adalah mandi wajib yang dilakukan untuk menghilangkan hadas besar. Mandi junub dilakukan oleh pria maupun wanita ketika mengeluarkan mani dari alat kelaminnya.
Penyebab dilakukannya mandi junub bisa karena mimpi basah, berhubungan seksual, atau akibat syahwat yang timbul karena penglihatan atau pikiran. Selain itu, mandi junub juga dilakukan bagi perempuan yang sedang haid atau nifas.
Suci dari hadas besar bukan termasuk syarat sah puasa saat bulan Ramadhan. Tetapi alasan seseorang melakukan mandi junub bisa menentukan apakah puasa tersebut sah atau tidak.
Lalu bagaimana jika melakukan mandi junub di siang hari saat puasa, apakah puasa tersebut sah?
Dalam hadist riwayat Bukhari dan Muslim, Aisyah ra dan Ummu Salamah ra menceritakan pengalaman Rasulullah SAW yang masih dalam kondisi junub di pagi hari pada bulan Ramadhan.
Baca Juga: Apakah Menangis Dapat Membatalkan Puasa?
Diceritakan, Nabi Muhammad pernah pada pagi hari dalam kondisi junub karena jimak atau melakukan hubungan badan dengan istri, lalu Rasulullah mandi dan kemudian berpuasa. Imam Muslim dalam riwayat dari Ummu Salamah menyebutkan bahwa Rasulullah tidak mengqadha.
Dari hadist di atas dapat disimpulkan jika melakukan mandi junub di siang hari saat puasa, maka puasa tersebut tetap sah dan tidak batal. Karena hal yang diharamkan saat seseorang dalam keadaan junub adalah shalat, membaca Al-Qur’an, memegang dan membawa mushaf, thawaf, serta berdiam diri di masjid.
Meski begitu, ada baiknya kita menyegerakan mandi junub agar bisa melaksanakan salat subuh. Karena salah satu syarat sah shalat adalah suci dari hadas besar. Wallahu’alam.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










