Akurat Logo

5 Ayat Al-Quran tentang Ekonomi, Lengkap dengan Arab dan Tafsirnya

Fajar Rizky Ramadhan | 18 Maret 2024, 11:34 WIB
5 Ayat Al-Quran tentang Ekonomi, Lengkap dengan Arab dan Tafsirnya

AKURAT.CO Ayat Al-Quran tentang ekonomi menjadi ayat yang penting bagi banyak orang. Mengingat sebagian besar dari profesi seseorang adalah berbisnis.

Memahami ayat Al-Quran tentang ekonomi selain akan mendapatkan pahala juga menambah wawasan islami tentang bisnis dalam Islam.

Berikut adalah lima ayat Al-Quran yang berkaitan dengan ekonomi beserta terjemahan dan tafsirnya:
 
1. Surah Al-Baqarah (2:276):
 
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا ۗ وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا ۚ فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِ فَانتَهَىٰ فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُولَٰئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ
 
"Orang-orang yang memakan riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan setan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Barangsiapa mendapat teguran dari Tuhannya lalu berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum berhenti), dan urusannya (terserah) kepada Allah. Barangsiapa kembali (mengambil riba), maka orang itulah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."
 
Tafsir: Ayat ini mengharamkan riba dan menegaskan kehalalan jual beli. Orang yang menerima pelajaran atau nasihat tentang haramnya riba dan kemudian meninggalkannya, maka baginya keuntungan yang telah ia peroleh sebelumnya. Namun, jika seseorang kembali kepada riba setelah diberi peringatan, maka dia akan menjadi penghuni neraka.
 
 
2. Surah Al-Imran (3:130):
 
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَأْكُلُوا الرِّبَا أَضْعَافًا مُّضَاعَفَةً ۖ وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
 
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan riba dengan berlipat ganda dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat keberuntungan."
 
Tafsir: Ayat ini melarang menerima riba dengan berlipat ganda dan mengajak untuk bertaqwa kepada Allah agar mendapat keberuntungan.
 
3. Surah Al-Isra (17:26-27):
 
وَآتِ ذَا الْقُرْبَىٰ حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا ۖ إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ ۖ وَكَانَ الشَّيْطَانُ لِرَبِّهِ كَفُورًا
 
"Dan berikanlah kepada kaum kerabatnya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan (musafir), dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang menghambur-hamburkan (hartanya) adalah saudara-saudara setan, dan setan itu adalah ingkar kepada Tuhannya."
 
Tafsir: Ayat ini menegaskan pentingnya memberikan hak kepada keluarga, orang miskin, dan musafir, serta melarang pemborosan harta, karena pemborosan termasuk perbuatan yang disukai oleh setan.
 
4. Surah Al-Hasyr (59:7):
 
مَا أَفَاءَ اللَّهُ عَلَىٰ رَسُولِهِ مِنْ أَهْلِ الْقُرَىٰ فَلِلَّهِ وَلِلرَّسُولِ وَلِذِي الْقُرْبَىٰ وَالْيَتَامَىٰ وَالْمَسَاكِينِ وَابْنِ السَّبِيلِ كَيْ لَا يَكُونَ دُولَةً بَيْنَ الْأَغْنِيَاءِ مِنكُمْ ۚ وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّهَ ۖ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ
 
"Apa yang diberikn oleh Allah kepada Rasul-Nya dari penduduk desa-desa (yang ditaklukkan), maka bagi Allah, bagi Rasul, bagi kerabat (Rasul), anak-anak yatim, orang-orang miskin, dan orang-orang yang dalam perjalanan (musafir), supaya jangan harta itu beredar hanya di antara orang-orang kaya di antara kamu. Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah; dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah sangat keras hukuman-Nya."
 

Tafsir: Ayat ini menunjukkan pentingnya pembagian harta yang diterima oleh Rasulullah SAW dari harta rampasan perang kepada orang-orang yang berhak, seperti kerabat Rasul, anak yatim, orang miskin, dan musafir. Hal ini bertujuan agar tidak terjadi kesenjangan ekonomi di antara masyarakat Muslim dan untuk menegaskan pentingnya taat kepada Allah dan Rasul-Nya dalam hal pembagian harta.

5. Surah At-Taubah (9:60):

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ ۖ فَرِيضَةً مِّنَ اللَّهِ ۗ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

"Sesungguhnya sedekah-sedekah itu hanya untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus (yang memungut, mengelola, dan menyebarkan sedekah), para muallaf (orang-orang yang memerlukan untuk disatukan hatinya), untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk (fisabilillah) jalan Allah dan (orang-orang yang) sedang dalam perjalanan. (Yang demikian itu) adalah ketentuan dari Allah, dan Allah Maha Mengetahui, Maha Bijaksana."

Tafsir: Ayat ini menjelaskan tujuan dan sasaran sedekah, yaitu untuk membantu orang-orang yang membutuhkan seperti fakir, miskin, pengurus sedekah, orang-orang yang ingin masuk Islam, pembebasan budak, orang-orang yang berhutang, dan orang-orang yang berjuang di jalan Allah serta orang-orang yang sedang dalam perjalanan. Sedekah merupakan kewajiban yang ditetapkan oleh Allah sebagai bentuk kebijaksanaan-Nya.

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.