AKURAT.CO Shalat Tarawih, ritual ibadah sunnah yang dilakukan selama bulan Ramadan, memiliki variasi pelaksanaan di antara berbagai kelompok dan organisasi Islam.
Dua organisasi besar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU) dan Muhammadiyah, memiliki perbedaan dalam pelaksanaan Shalat Tarawih yang mencerminkan perbedaan tradisi, interpretasi, dan tafsir agama.
Nahdlatul Ulama (NU)
NU, sebagai salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, memiliki tradisi yang kuat dalam praktik keagamaan yang berakar pada ajaran Islam yang meliputi tradisi sufi dan warisan keilmuan Islam Nusantara. Dalam hal Shalat Tarawih, NU umumnya melaksanakannya dengan jumlah 20 rakaat, tergantung pada kebiasaan di masing-masing wilayah dan pondok pesantren. Tradisi ini mencerminkan fleksibilitas dalam pelaksanaan ibadah yang sesuai dengan prinsip "aliran Ahlus Sunnah wal Jamaah".
Muhammadiyah
Di sisi lain, Muhammadiyah, yang didirikan dengan semangat pembaharuan Islam, cenderung memiliki pendekatan yang lebih tegas terhadap praktik ibadah. Dalam konteks Shalat Tarawih, Muhammadiyah cenderung memegang teguh pada jumlah rakaat yang ditetapkan secara konsisten, yaitu 8 rakaat. Pandangan ini didasarkan pada interpretasi hadis yang mengenai Shalat Tarawih dan penekanan pada kesederhanaan dalam ibadah.
Baca Juga: Lafaz Niat Puasa, untuk Niat Puasa Sehari dan Niat Puasa Sebulan Penuh
Perbedaan Interpretasi
Perbedaan antara NU dan Muhammadiyah dalam Shalat Tarawih juga mencerminkan perbedaan dalam pendekatan interpretasi terhadap sumber-sumber Islam, termasuk Al-Quran dan hadis. NU, dengan warisan keilmuan yang kuat, cenderung memiliki ruang yang lebih luas untuk penafsiran lokal dan kontekstual, sementara Muhammadiyah cenderung mengutamakan penafsiran yang lebih literal dan konsisten dengan sumber-sumber primer.
Keharmonisan dalam Perbedaan
Meskipun terdapat perbedaan dalam pelaksanaan Shalat Tarawih antara NU dan Muhammadiyah, penting untuk dicatat bahwa kedua organisasi ini memiliki komitmen yang sama terhadap nilai-nilai Islam dan tujuan akhir ibadah tersebut. Perbedaan dalam pelaksanaan ibadah tidak mengurangi kesatuan umat Islam Indonesia dalam merayakan bulan Ramadan dan menjalankan ibadah secara khusyuk.
Dalam konteks yang lebih luas, perbedaan ini mencerminkan kekayaan dan keragaman dalam tradisi keagamaan di Indonesia, yang memperkaya landskap keberagaman budaya dan agama di negara ini.