Akurat

Alasan Kriteria Penentuan Awal Ramadhan di Indonesia Berbeda-beda

Azis Muslim | 26 Februari 2024, 18:04 WIB
Alasan Kriteria Penentuan Awal Ramadhan di Indonesia Berbeda-beda

AKURAT.CO Penentuan awal dan akhir bulan Ramadhan setiap tahunnya selalu menjadi perdebatan masyarakat Indonesia. Penentuan awal bulan Ramadhan dan bulan Syawal sangat penting.

Karena dalam hukum Islam, umat muslim diwajibkan untuk berpuasa sejak 1 Ramadhan (hari pertama puasa) dan diharamkan untuk berpuasa pada 1 Syawal.

Bulan Ramadhan adalah bulan kesembilan dalam sistem penanggalan Hijriyah. Saat bulan ini seluruh umat Islam wajib menunaikan ibadah puasa Ramadhan selama sebulan penuh. Dan pada hari pertama bulan Syawal ditetapkan menjadi Hari Raya Idulfitri.

Baca Juga: 7 Manfaat Memperisapkan Diri Secara Spiritual Sebelum Puasa Ramadhan Tiba

Alasan perbedaan penentuan awal Ramadhan di Indonesia berbeda-beda yaitu karena metode yang diterapkan oleh ormas Islam terbesar di Indonesia berbeda.

Muhammadiyah menggunakan metode hisab atau perhitungan untuk menentukan waktu jatuhnya awal bulan baru. Sedangkan Nadhlatul Ulama (NU) menggunakan metode rukyat, metode ini berdasar pada pemantauan munculnya hilal baik dengan mata telanjang maupun menggunakan teleskop.

Dilansir dari NU Online, berikut ini kriteria penetapan awal Ramadhan di Indonesia.
Pertama, imkanur rukyat (visibilitas hilal).

Imkanur Rukyat adalah mempertimbangkan kemungkinan terlihatnya hilal. Kriteria ini mengharuskan hilal berada minimal 2 derajat di atas ufuk, sehingga memungkinkan untuk dilihat. Akan tetapi, adanya hilal belum teranggap sampai hilal tersebut dapat dilihat dengan mata. Kriteria ini digunakan oleh NU sebagai pendukung proses pelaksanaan rukyat yang berkualitas.

Kedua, wujudul hilal. Wujudul Hilal adalah kriteria penentuan awal bulan Ramadhan dengan menggunakan dua prinsip: Ijtimak (Konjungsi) telah terjadi sebelum Matahari terbenam, dan bulan terbenam setelah matahari terbenam. Jika kedua kriteria tersebut terpenuhi maka pada petang hari tersebut dapat dinyatakan sebagai awal bulan. Kriteria ini digunakan oleh Muhammadiyah.

Ketiga, imkanur rukyat MABIMS. Yaitu penentuan awal bulan Ramadhan yang ditetapkan berdasarkan musyawarah Menteri-menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia dan Singapura (MABIMS).

Baca Juga: 7 Persiapan Fisik Bagi Anak-anak Sebelum Berpuasa di Bulan Puasa Ramadhan

Menurut kriteria ini, awal bulan Hijriyah terjadi jika saat matahari terbenam, ketinggian Bulan di atas horison tidak kurang dari 2 derajat dan jarak lengkung Bulan-Matahari (sudut elongasi) tidak kurang dari 3 derajat, dan ketika terbenam, usia bulan tidak kurang dari 8 jam setelah ijtimak/konjungsi.

Keempat, rukyat global. Yaitu Kriteria penentuan awal bulan Ramadhan yang menganut prinsip bahwa jika satu penduduk negeri melihat hilal, maka penduduk seluruh negeri berpuasa. Kriteria ini digunakan sebagian muslim Indonesia dengan merujuk langsung pada Negara Arab Saudi atau menggunakan hasil terlihatnya hilal dari Negara lain.

Dengan adanya perbedaan pendapat dalam penentuan awal Ramadhan ini, kita tidak boleh mengundang permasalahan dan perselisihan antar masyarakat. Kita harus menghargai perbedaan yang ada karena bulan Ramadhan merupakan momen kebahagiaan yang layaknya dilaksanakan dan dinikmati bersama-sama.

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

A
Reporter
Azis Muslim
Lufaefi
Editor
Lufaefi