Ini Amalan yang Dianjurkan Dibaca di Antara Dua Khutbah

AKURAT.CO Salah satu rukun dari shalat Jumat adalah adanya dua khutbah. Di antara dua khutbah tersebut ada amalan khusus yang dianjurkan.
Amalan yang dianjurkan dibaca di antara dua khutbah mudah dibaca dan dihafalkan. Sehingga setiap muslim seharunya bisa melakukannya dengan baik.
Amalan yang dianjurkan dibaca di antara dua khutbah ini disebut oleh Imam Al-Haitami. Beliau menegaskan dalam kitab al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra:
ذُكِرَ في الْعُبَابِ أَنَّهُ يُسَنُّ له قِرَاءَةُ سُورَةِ الْإِخْلَاصِ وَقُلْتُ في شَرْحِهِ لم أَرَ من تَعَرَّضَ لِنَدْبِهَا بِخُصُوصِهَا فيه وَيُوَجَّهُ بِأَنَّ السُّنَّةَ قِرَاءَةُ شَيْءٍ من الْقُرْآنِ فيه كما يَدُلُّ عليه رِوَايَةُ ابْنِ حِبَّانَ كان صلى اللهُ عليه وسلم يَقْرَأُ في جُلُوسِهِ من كِتَابِ اللهِ وإذا ثَبَتَ أَنَّ السُّنَّةَ ذلك فَهِيَ أَوْلَى من غَيْرِهَا لِمَزِيدِ ثَوَابِهَا وَفَضَائِلِهَا وَخُصُوصِيَّاتِهَا
Baca Juga: Amalan Bulan Rajab Syaikh Abdul Qadir Al-Jailani, Rugi Jika Umat Islam Tidak Mengamalkan!
“Disebutkan dalam kitab al-‘Ubâb, bahwa disunahkan bagi khatib membaca Surat al-Ikhlas. Dalam penjelasannya atas kitab tersebut aku mengatakan, aku tidak melihat satu pun ulama yang menjelaskan tentang kesunahan membaca surat al-Ihlas bagi khatib secara khusus saat ia duduk di antara dua khutbah. Sisi pandang kesunahannya adalah bahwa perkara yang sunah dilakukan khatib adalah membaca ayat suci al-Qur’an saat ia duduk di antara dua khutbah sebagaimana yang ditunjukan oleh hadits riwayat Ibnu Hibban bahwa Rasulullah membaca ayat suci al-Qur’an dalam duduknya di antara dua khutbah. Bila demikian sunahnya, maka surat al-Ikhlas lebih utama untuk dibaca dari pada yang lain, karena pahala, keutamaan dan kekhusuan yang dimilikinya melebihi ayat al-Qur’an lainnya”. (Syekh Ibnu Hajar al-Haitami, al-Fatawi al-Fiqhiyyah al-Kubra, Beirut, Dar al-Fikr, 1983, juz 1, halaman 251)
Dari keterangan di atas amalan yang dianjurkan dibaca di antara dua khutbah adalah membaca surah Al-Ikhlas. Membaca surah ini lebih utama dibanding membaca amalan-amalan lainnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










