Akurat

Hukum Perang Melawan Penjajah, Begini Respons Islam Atas Perang Hamas Kepada Zionis Israel

Fahri Hilmi | 20 November 2023, 18:44 WIB
Hukum Perang Melawan Penjajah, Begini Respons Islam Atas Perang Hamas Kepada Zionis Israel

AKURAT.CO, Islam merupakan agama rahmatan lil alamin (rahmat bagi seluruh alam) yang senantiasa menjunjung tinggi nilai kasih sayang dan perdamaian. Meski begitu, terjadinya penjajahan akibat hadirnya konflik menjadi hal yang tidak dapat terhindarkan dan mampu menimbulkan permusuhan bahkan peperangan.

Sejak zaman para nabi, berperang menjadi salah satu cara bagi umat muslim untuk mempertahankan diri dari serangan musuh, melawan kezaliman, ataupun membela dan menegakkan agama Allah di muka bumi.

Peperangan saat ini juga terjadi yaitu antara Israel dan Hamas. Kelompok Islam pejuang Palestina itu terus menyerang kelompok zionis tentara Yahudi Israel.

Baca Juga: Keluarkan Fatwa Dukung Palestina Sebagai Kewajiban, Ini Yang Bisa Dilakukan Masyarakat Tanpa Harus Ikut Perang

Di dalam Islam, sebuah peperangan dilakukan bukan untuk menunjukkan kebencian ataupun menimbulkan kerusakan. Disisi lain, perang juga dapat disifati menjadi wajib sebagaimana dijelaskan dalam Al-Quran surat Al-Baqarah ayat 216, berikut:

كُتِبَ عَلَيْكُمُ الْقِتَالُ وَهُوَ كُرْهٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تَكْرَهُوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ خَيْرٌ لَّكُمْۚ وَعَسٰٓى اَنْ تُحِبُّوْا شَيْـًٔا وَّهُوَ شَرٌّ لَّكُمْۗ وَاللّٰهُ يَعْلَمُ وَاَنْتُمْ لَا تَعْلَمُوْنَࣖ

Kutiba ‘alaikumul-qitâlu wa huwa kur-hul lakum, wa ‘asâ an takrahû syai'aw wa huwa khairul lakum, wa ‘asâ an tuḫibbû syai'aw wa huwa syarrul lakum, wallâhu ya‘lamu wa antum lâ ta‘lamûn

Artinya: “Diwajibkan atasmu berperang, padahal itu kamu benci. Boleh jadi kamu membenci sesuatu, padahal itu baik bagimu dan boleh jadi kamu menyukai sesuatu, padahal itu buruk bagimu. Allah mengetahui, sedangkan kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah: 216).

Dilansir dari NU Online, ayat yang turun pada masa hijrah pada Nabi Muhammad SAW dan para sahabat ke Mekkah ini mengandung makna bahwa peperangan bersifat wajib dengan ketentuan berikut;

Baca Juga: Tafsir Surah Al-Baqarah Ayat 54: Orang-orang Palestina Yang Wafat Terbunuh Oleh Israel Ternyata Tidak Mati

  1. Wajib Ain (harus dilaksanakan oleh setiap orang), apabila peperangan dilakukan untuk menegakkan Islam dan membela penindasan pada agama Allah SWT
  2. Wajib kifayah (tidak harus dilakukan oleh setiap orang apabila sudah ada yang menjalaninya), apabila peperangan dilakukan untuk membela diri dari kezaliman

Meski menjadi sebuah kewajiban, pada hakikatnya manusia memiliki hati yang cenderung pada kebaikan serta membenci peperangan dan permusuhan.

Sama halnya pada masa ayat tersebut turun, dimana saat itu peperangan dianggap Nabi dan para sahabat sebagai sebuah beban karena akibatnya yang memakan korban jiwa dan menimbulkan kerusakan.

Maka dari itu, dalam ayat tersebut Allah SWT turut menghibur kaum muslimin dengan pernyataan bahwa tak selamanya hal buruk dan dibenci manusia akan membawa keburukan pula. Bisa jadi apa yang dibenci seseorang kelak membawanya pada kebaikan dan hal yang disukainya dapat membawa keburukan.

Dari keterangan di atas jelas bahwa perang yang dilakukan Hamas atas penjajah Israel adalah boleh, bahkan fardhu a'in dalam konteks mempertahankan negaranya. Wallahu A'lam.[]

Bagikan:
  • Share to WhatsApp
  • Share to X (Twitter)
  • Share to Facebook

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

F
Reporter
Fahri Hilmi
Lufaefi
Editor
Lufaefi