Ditetapkan Sebagai Ketua MUI Baru, KH Anwar Iskandar Ajak Semua Elemen Jaga Rumah Ini
Lufaefi | 18 November 2023, 15:59 WIB

AKURAT.CO - Rapat Paripurna MUI resmi mengesahkan KH Anwar Iskandar sebagai Ketua Umum MUI menggantikan KH Miftachul Akhyar pada Jumat (17/11/2023) di Hotel Aryaduta, Jakarta.
Pengesahan ini merupakan daei kelanjutan penetapan Rapat Pleno Dewan Pimpinan 15 Agustus 2023. Rapat Paripurna tersebut dipimpin oleh Ketua Dewan Pertimbangan MUI KH Ma’ruf Amin.
Setelah disahkan, Kiai Anwar Iskandar mengajak semua komponen baik di dalam MUI maupun ormas-ormas Islam di Indonesia untuk saling menyatu dan menguatkan. Itu untuk menjaga rumah besar bernama Indonesia.
Kiai Anwar menyebut, di masa mendatang akan banyak hal-hal penting yang perlu dilaksanakan sebagai tanggung jawab MUI kepada negara, agama, dan umat.
Baca Juga: Nyatakan Secara Tegas Fatwa Dukung Agresi Israel Ke Palestina, Begini Hukumnya Menurut MUI
“Kerjasama ini amat penting agar kita bisa menjadi kekuatan, betapapun besarnya kita dari sisi kuantitas, jika tidak bisa menguatkan dan menyatu, maka tidak akan jadi kekuatan, ” terangnya di Hotel Arya Duta, Jakarta Pusat, Jumat (17/11/2023).
Ini kata dia, akan menjadikan MUI tempat utama untuk memikirkan dan melaksanakan tanggung jawab tersebut. Sebagai mayoritas di Indonesia, maka tugas besar akan berada di tangan umat Islam.
Bagaimana kondisi rumah besar Indonesia ini juga ditentukan oleh MUI maupun ormas-ormas Islam lain di Indonesia. Karena itu, persatuan ini menjadi modal utama untuk maju.
Kiai Anwar menuturkan, salah satu hal yang harus menjadi perhatian adalah bagaimana memberikan pengayoman, bimbingan, dan edukasi kepada umat agar bisa lebih sejahtera.
"Baik ilmunya, ekonominya, kesehatannya, persatuannya dan lain-lain, pasti berat menyangga agama dan negara ini, bukan sesuatu yang mudah, tapi itu harus kita ambil sebagai tanggung jawab bersama, " tutupnya.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.










