Hukum Bekerja Di Perusahaan Pro Israel, Awas Hati-hati Bisa Haram Dan Rezekinya Tidak Akan Berkah

AKURAT.CO - Akhir-akhir ini muncul aksi boikot produk yang mendukung Israel. Namun di samping itu, sebagian orang juga mempersoalkan nasib orang yang bekerja di perusahaan pro Israel.
Dikatakan oleh mereka, sebaiknya tidak perlu memboikot produk-produk yang diduga mendukung Israel. Sebab, kasihan dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan pro Israel tersebut.
Lalu seperti apa sejatinya hukum bekerja di perusahaan pro Israel? Apakah dibolehkan menurut Islam atau tidak dibolehkan sama sekali?
Baca Juga: 9 Alasan Mengapa Muslim Wajib Mendukung Palestina, Jangan Sampai Membela Zionis Israel!
Untuk menjawab pertanyaan di atas kita dapat menqiyaskan kepada aktivitas kemaksiatan. Para ulama mengatakan, bahwa haram hukumnya bekerja di tempat yang bisa berpotensi melahirkan kemaksiatan.
Syekh Zakariya Al-Anshari menjelaskan:
ونحو ذلك من كل تصرف يفضي إلى معصية كبيع الرطب ممن يتخذه نبيذا وبيع ديك الهراش وكبش النطاح ممن يعاني ذلك (حرم) لأنه تسبب إلى معصية
Artinya, “Begitu juga setiap aktivitas yang mengakibatkan terjadinya kemaksiatan, seperti menjual kurma kepada orang yang ingin menjadikannya nabidz (minuman keras), menjual ayam atau domba kepada orang yang akan mengadu hewan tersebut, semua itu hukumnya adalah haram, karena dapat menyebabkan terjadinya kemaksiatan.” (Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz II, halaman 41).
Baca Juga: Profil Kirgistan, Salah Satu Negara Yang Mesra Dengan Israel Namun Mendukung Palestina
Selama ada perusahaan yang diduga kuat pro Israel, perusahaan tersebut dapat dikatakan sedang melakukan kemaksiatan. Sebab, Israel masih terus melakukan pembunuhan secara keji kepada orang-orang Palestina.
Maka bekerja di perusahaan yang mendukung kelakuan jahat Israel, karena berpotensi mendatangkan kemaksiatan besar di Israel dalam bentuk pembunuhan, hukumnya adalah haram.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 2Putin Nyatakan Rusia Siap Perang dengan Eropa Meskipun Tidak Menginginkannya
- 3Pemimpin Oposisi Israel Berjanji akan Mengganti Pemerintahan Netanyahu setelah Pemilu
- 44 Link CCTV Jakarta Hari Ini, 28 Oktober 2026: Pantau Situasi Demo di Bundaran HI!
- 5Viking Sebut Terduga Pembunuh ARK Bukan Pendukung Persija, Terindikasi Kelompok Suporter Klub Lain
- 6Luhut soal Polemik Ekspor Gas: Ngapain Berkelahi dengan Singapura?
- 7Pentagon Minta Negara NATO Redam Pernyataan Mengancam Rusia, Ada Apa?
- 8Kalender Jawa 29 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Wage Dikenal Punya Cita-Cita Tinggi
- 9Geledah Kantor PT IPPS, Kejagung Sita Ponsel dan Temukan Akses Ruangan Rahasia
- 10KPK Geledah Kantor Bea Cukai Semarang dan Kanwil Jateng, Sita Uang Tunai









