Kapan Tersangka Kasus Kuota Haji Ditetapkan? Ini Jawaban KPK

AKURAT.CO Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan masih terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan kuota haji.
Lembaga antirasuah itu belum memastikan kapan penetapan tersangka diumumkan ke publik.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri, mengatakan saat ini penyidik masih mengumpulkan bukti tambahan terkait aliran dana serta keterlibatan sejumlah pihak.
“Kami tidak ingin terburu-buru. Prinsipnya KPK bekerja berdasarkan kecukupan alat bukti,” kata Ali di Jakarta, Jumat (26/9/2025).
Ali menegaskan, proses hukum dalam kasus ini tetap berjalan. Namun, penetapan tersangka harus sesuai prosedur agar tidak menimbulkan celah hukum.
Baca Juga: PBNU Desak KPK Bongkar Peran Khalid Basalamah dalam Skandal Kuota Haji Rp 1 Triliun
“Masyarakat mohon bersabar, karena penyidik sedang mendalami berbagai keterangan saksi,” ujarnya.
Kasus kuota haji ini mencuat setelah adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam distribusi tambahan kuota jemaah Indonesia. Sejumlah pejabat dan pihak swasta telah diperiksa sebagai saksi.
KPK berkomitmen mengusut kasus ini hingga tuntas demi menjaga integritas penyelenggaraan ibadah haji yang melibatkan jutaan jemaah setiap tahunnya.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kecelakaan Maut di Afrika Selatan, 21 Orang Tewas dalam Tabrakan Tiga Kendaraan
- 2Terpukau Atmosfer Persija vs Persib di SUGBK, John Herdman: Belum Pernah Saya Rasakan
- 3Apa Itu Gempa Megathrust? Ini Wilayah Indonesia yang Berpotensi Terdampak
- 4Tokoh Partai Reformasi Britania Raya Balas Trump soal Irlandia Bersatu: Jangan Campuri Politik Inggris!
- 5Soal Kabar Jokowi-Megawati Bakal Bertemu, Said Abdullah: Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
- 6Suahasil Nazara Jadi Menkeu Baru, Ini Sosok dan Perjalanan Kariernya
- 7ACL Two: FC Seoul Siapkan Pemain SMA Lawan Persib Bandung, Anggap Remeh?
- 8Ismed Sofyan Puji Shin Tae-yong Usai Persija Kalahkan Persib, Putuskan Kebuntuan 3 Tahun
- 9Sidang Korupsi Kuota Haji Ungkap Marwan Dasopang Mendorong Kuota Tambahan Tidak Seluruhnya untuk Jemaah Reguler
- 10Fahd A Rafiq Bersama Tujuh Tersangka OTT Summarecon Digiring ke Mobil Tahanan KPK








