Tanggal 12 Mei 2025 Libur Apa? Apakah Termasuk Hari Besar Islam?

AKURAT.CO Tanggal 12 Mei 2025 jatuh pada hari Senin dan ditetapkan sebagai hari libur nasional. Namun, penting untuk dicatat bahwa libur tersebut bukan dalam rangka hari besar Islam, melainkan memperingati Hari Raya Waisak 2569 BE, yang merupakan hari suci bagi umat Buddha.
Penetapan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025.
Selain tanggal 12 Mei, pemerintah juga menetapkan cuti bersama pada Selasa, 13 Mei 2025, memberikan kesempatan long weekend selama empat hari, mulai dari Sabtu (10 Mei) hingga Selasa (13 Mei). Momentum ini sering dimanfaatkan masyarakat untuk berlibur, terutama karena menyambung dengan akhir pekan.
Perlu digarisbawahi, meski banyak masyarakat Indonesia beragama Islam, tidak semua hari libur nasional berkaitan dengan hari besar Islam.
Baca Juga: Lebaran Idul Adha 2025 Jatuh Pada Tanggal Berapa? Cek Jadwal dan Tanggal Libur di Sini
Dalam hal ini, Hari Raya Waisak termasuk hari besar keagamaan umat Buddha yang secara konstitusional mendapatkan pengakuan sebagai hari libur resmi negara, sama seperti Nyepi, Natal, dan Kenaikan Isa Almasih.
Jadi, jika pertanyaannya “Apakah 12 Mei 2025 adalah hari besar Islam?”, jawabannya adalah bukan. Itu adalah hari besar agama Buddha.
Bagi umat Islam, hari-hari besar seperti Idul Fitri, Idul Adha, Isra Mi’raj, dan Maulid Nabi adalah momen libur nasional yang relevan secara religius.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini

Terpopuler
- 1Demo BEM UI 28 Oktober 2026: Cek Lokasi, Jadwal, dan Informasi Terbaru
- 2Cara Daftar BLT Kesra Rp900 Ribu Akhir Oktober 2026, Cek Tahapannya
- 3UMKM Indonesia Bidik Pasar Global, LPEI Tawarkan Pembiayaan hingga Konsultasi Ekspor
- 4Lineup Jazz Goes to Campus 2026 Lengkap, Ada Kahitna hingga Maliq & D'Essentials
- 5Survei IPO: Gerindra Memimpin, PSI yang Diperkuat Jokowi di Posisi Sembilan
- 6KPK Tegaskan Tak Sita atau Terima Pengembalian Rp40 Juta dari PCNU Terkait Muktamar NU
- 7Link Live Streaming Garudayaksa vs Persib Bandung Malam Ini, Klik di Sini!
- 8Kalender Jawa 28 Oktober 2026: Watak Weton Rabu Pon, Benarkah Dikenal Pekerja Keras?
- 9Auditor BPK Ungkap Enam Penyimpangan Yaqut Cholil Qoumas dalam Penetapan Kuota Haji Tambahan
- 10KPK Jadwalkan Ulang Pemeriksaan Nusron Wahid di Kasus Suap HGB Summarecon







