Duh! 7 Produk Berlabel Halal Tapi Mengandung Unsur Babi, Anda Pernah Membelinya?

AKURAT.CO Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menarik tujuh produk berlabel halal dari peredaran setelah ditemukan mengandung unsur babi (porcine).
Penarikan ini merupakan hasil dari pengujian laboratorium terhadap 11 batch dari 9 produk yang beredar di pasaran. Hasilnya, 9 batch dari 7 produk yang sudah bersertifikat halal terbukti mengandung DNA dan/atau peptida spesifik dari babi.
“Dari hasil pengujian, 9 batch produk tersebut berasal dari 7 produk bersertifikat halal,” ujar juru bicara BPJPH, Haikal Hasan, Senin (21/4/2025) kepada media.
Tindakan ini mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal.
Selain itu, dua produk lain yang belum bersertifikat halal juga dikenai sanksi karena diduga tidak memberikan data yang akurat saat registrasi, sesuai dengan UU No. 18 Tahun 2012 tentang Pangan dan PP No. 69 Tahun 1999 tentang Label dan Iklan Pangan.
Baca Juga: BPOM Bantah Tuduhan Penggunaan Merkuri di Pabrik Kosmetik Ratansha: Hoaks yang Merugikan!
Daftar Produk yang Ditarik karena Mengandung Unsur Babi:
-
Corniche Fluffy Jelly Marshmallow (rasa leci, jeruk, stroberi, anggur)
-
Corniche Apple Teddy Marshmallow
-
ChompChomp Car Mallow (bentuk mobil)
-
ChompChomp Flower Mallow (bentuk bunga)
-
ChompChomp Mini Marshmallow (bentuk tabung)
-
Hakiki Gelatin
-
Larbee - TYL Marshmallow isi selai vanila
Salah satu produk, ChompChomp Flower Mallow, bahkan masih ditemukan terpajang dengan label halal di Super Indo, Jatikramat, Kota Bekasi, Selasa (22/4).
BPJPH dan BPOM mengimbau masyarakat untuk lebih teliti dalam memilih produk dan segera melaporkan jika menemukan produk halal yang mencurigakan.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Trump Akui AS Kembali Serang Iran, Sistem Pertahanan Udara Dihancurkan dalam Hitungan Menit
- 2Moto3 Qatar, Hiroshi Aoyama Terima Penalti Veda Ega Pratama, Tegaskan 'Feeling' Pembalap Bagus
- 3Jadwal MotoGP Qatar 2026 Terbaru, Cek Jam Tayang Sprint Race dan Balapan Utama
- 4Arab Saudi Ikuti Jejak Timnas Indonesia, Batalkan Laga Melawan Yordania
- 5Kalender Jawa 6 November 2026: Weton Jumat Pahing, Wataknya Dikenal Gigih dan Ambisius
- 6KPK Sita Rp2 Miliar dari Dirut KAI Bobby Rasyidin dalam Korupsi Digitalisasi SPBU
- 7Kapten Melbourne Victory Lompat Pagar, Labrak Suporter Usai Timnya Dipermalukan Persib
- 8Ditekan Anggota Kongres, Menteri Pertahanan AS Pete Hegseth Tegaskan Menolak Pemakzulan
- 9Prabowo Terima Surat Kepercayaan 11 Duta Besar LBBP Negara Sahabat, Ini Daftarnya
- 10Istana: Penyadapan yang Dilakukan Listyo Sigit Mengarah Perbuatan Makar







