Larang Keras Korupsi, Ini 4 Ayat Al-Quran Tentang Tindakan Koruptor Yang Harus Dijauhi Muslim

AKURAT.CO Korupsi merupakan perbuatan untuk mencari keuntungan pribadi atau golongan yang merugikan keuangan negara. Korupsi dipandang sebagai masalah serius tidak hanya oleh negara, tetapi juga oleh Islam, melarang keras perbuatan tersebut
Korupsi dianggap merugikan, menindas, tidak adil, dan bertentangan dengan ajaran syariat agama. Al-Qur'an secara jelas mengutuk tindakan ini.
Dalam Al-Qur'an terdapat beberapa ayat mengenai larangan korupsi yang memberikan petunjuk kepada umat manusia, khususnya umat Islam, untuk menjauhi tindak pidana korupsi. Beberapa ayat tersebut antara lain:
Baca Juga: Hukum Korupsi Dalam Pandangan Islam, Lengkap Beserta Dalilnya
Surat Al-Baqarah Ayat 188
وَلَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوْا بِهَآ اِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوْا فَرِيْقًا مِّنْ اَمْوَالِ النَّاسِ بِالْاِثْمِ وَاَنْتُمْ تَعْلَمُوْنَ
Artinya: Janganlah kamu makan harta di antara kamu dengan jalan yang batil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada para hakim dengan maksud agar kamu dapat memakan sebagian harta orang lain itu dengan jalan dosa, padahal kamu mengetahui. (Q.S Al-Baqarah:188)
Surat Al-Imran Ayat 16
Dikuti dari NU Online, Pada hari kiamat, Allah menegaskan bahwa pelaku korupsi akan hadir membawa apa yang telah dikhianati dan dicurinya.
Contohnya, orang yang mencuri harta orang miskin akan diminta pertanggungjawaban atas perbuatannya yang tidak adil tersebut. Ini merupakan hukuman akhirat bagi pelaku korupsi yang mencuri uang rakyat.
Sebagaimana Q.S Ali Imran [3] ayat 161:
وَمَا كَانَ لِنَبِىٍّ أَن يَغُلَّ ۚ وَمَن يَغْلُلْ يَأْتِ بِمَا غَلَّ يَوْمَ ٱلْقِيَٰمَةِ ۚ ثُمَّ تُوَفَّىٰ كُلُّ نَفْسٍ مَّا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ
Baca Juga: Mengenal Etnis Rohingya, Penduduk Muslim Myanmar Yang Terus Mengembara Mencari Tempat Tinggal
Artinya: “Tidak mungkin seorang nabi berkhianat dalam urusan harta rampasan perang. Barang siapa yang berkhianat dalam urusan rampasan perang itu, maka pada hari kiamat ia akan datang membawa apa yang dikhianatkannya itu, kemudian tiap-tiap diri akan diberi pembalasan tentang apa yang ia kerjakan dengan (pembalasan) setimpal, sedang mereka tidak dianiaya.” (Q.S Al-Imran:16)
QS. Al-Maidah Ayat 38
وَالسَّارِقُ وَالسَّارِقَةُ فَاقۡطَعُوۡۤا اَيۡدِيَهُمَا جَزَآءًۢ بِمَا كَسَبَا نَـكَالًا مِّنَ اللّٰهِ ؕ وَاللّٰهُ عَزِيۡزٌ حَكِيۡمٌ
Artinya: "Adapun orang laki-laki maupun perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) balasan atas perbuatan yang mereka lakukan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana." (Q.S Al-maidah:38)
Surat An-Nisa ayat 29
يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْا لَا تَأْكُلُوْٓا اَمْوَالَكُمْ بَيْنَكُمْ بِالْبَاطِلِ
Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu memakan harta sesamamu dengan cara yang batil (tidak benar), (Q.S An-Nisa:29).
Itulah ayat-ayat Al-Quran tentang larangan korupsi. Semoga kita dijauhkan dari tindakan buruk yang akan merusak kehidupan kita. Amin.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 15 Oktober 2026: Watak Weton Kamis Kliwon Dikenal Ramah dan Mudah Bergaul
- 2Tidak Semua Pengabdian Berujung Bintang, Hormat untuk Kolonel Edward Sitorus
- 3Kalender Jawa 14 Oktober 2026: Rabu Wage Dikenal Punya Watak Teguh dan Penuh Pertimbangan
- 4Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK
- 5Bangkai Kapal Tertua di Dunia Berusia 4.700 Tahun Ditemukan di Turki, Apa Saja yang Terungkap?
- 6Trump Sudah Berhati-Hati Terlibat Perang, Netanyahu Berupaya Memicu Kembali Konfrontasi dengan Iran
- 7Fabio Calonego Akui Ditawari Naturalisasi, Tertarik Bela Timnas Indonesia
- 8Gubernur Bali I Wayan Koster Viral Usai Adu Mulut dengan Petugas SPBU, Ini Profilnya
- 9Dua Tahun Dipimpin Prabowo: Harga Pupuk Turun 20 Persen, Kesejahteraan Petani Meningkat
- 10Boyamin Duga Nusron Wahid ke Malaysia Usai Menghindari Panggilan KPK









