Hukum Bekerja Di Perusahaan Pro Israel, Awas Hati-hati Bisa Haram Dan Rezekinya Tidak Akan Berkah

AKURAT.CO - Akhir-akhir ini muncul aksi boikot produk yang mendukung Israel. Namun di samping itu, sebagian orang juga mempersoalkan nasib orang yang bekerja di perusahaan pro Israel.
Dikatakan oleh mereka, sebaiknya tidak perlu memboikot produk-produk yang diduga mendukung Israel. Sebab, kasihan dengan para pekerja yang bekerja di perusahaan pro Israel tersebut.
Lalu seperti apa sejatinya hukum bekerja di perusahaan pro Israel? Apakah dibolehkan menurut Islam atau tidak dibolehkan sama sekali?
Baca Juga: 9 Alasan Mengapa Muslim Wajib Mendukung Palestina, Jangan Sampai Membela Zionis Israel!
Untuk menjawab pertanyaan di atas kita dapat menqiyaskan kepada aktivitas kemaksiatan. Para ulama mengatakan, bahwa haram hukumnya bekerja di tempat yang bisa berpotensi melahirkan kemaksiatan.
Syekh Zakariya Al-Anshari menjelaskan:
ونحو ذلك من كل تصرف يفضي إلى معصية كبيع الرطب ممن يتخذه نبيذا وبيع ديك الهراش وكبش النطاح ممن يعاني ذلك (حرم) لأنه تسبب إلى معصية
Artinya, “Begitu juga setiap aktivitas yang mengakibatkan terjadinya kemaksiatan, seperti menjual kurma kepada orang yang ingin menjadikannya nabidz (minuman keras), menjual ayam atau domba kepada orang yang akan mengadu hewan tersebut, semua itu hukumnya adalah haram, karena dapat menyebabkan terjadinya kemaksiatan.” (Zakariya Al-Anshari, Asnal Mathalib, juz II, halaman 41).
Baca Juga: Profil Kirgistan, Salah Satu Negara Yang Mesra Dengan Israel Namun Mendukung Palestina
Selama ada perusahaan yang diduga kuat pro Israel, perusahaan tersebut dapat dikatakan sedang melakukan kemaksiatan. Sebab, Israel masih terus melakukan pembunuhan secara keji kepada orang-orang Palestina.
Maka bekerja di perusahaan yang mendukung kelakuan jahat Israel, karena berpotensi mendatangkan kemaksiatan besar di Israel dalam bentuk pembunuhan, hukumnya adalah haram.[]
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Kalender Jawa 18 September 2026: Watak Weton Jumat Pon, Bijak dan Mudah Bergaul
- 2Persija Banding Sanksi Komdis PSSI, 2 Larangan Laga Kandang Jadi Sorotan
- 3Prediksi Skor Brentford vs Chelsea 19 September 2026: Duel Ketat, Apakah Akan Berakhir Imbang?
- 4Kalender Jawa 19 September 2026: Watak Weton Sabtu Wage, Setia dan Berpendirian Kuat
- 5FIFA ASEAN Cup: PSSI Rilis 23 Pemain Timnas Indonesia, Jay Idzes dan Beckham Putra Absen
- 6Gara-gara Kembang Api di Hotel Pemain Persib, Persija Disanksi Tak Gelar 2 Laga di Kandang
- 7Prediksi Skor Juventus vs NEC Nijmegen 18 September 2026: Siapa yang Akan Menang?
- 8Prediksi Skor Roma vs Inter 19 September 2026: Duel Dua Tim Sempurna di Olimpico
- 9Geledah Rumah Lampri, KPK Sita Bukti Dugaan Aliran Uang
- 10Presiden Prabowo: Saya Tidak Ingin Ada Orang Lapar di Indonesia









