Tegas! MUI Larang Keras Tren Perang Sarung: Melenceng dari Nilai Ramadan

AKURAT.CO Beberapa hari terakhir, marak di sejumlah daerah di Jawa Barat (Jabar) aksi perang sarung yang dilakukan oleh sekelompok orang. Namun aksi ini bukan sekadar permainan biasa. Sebab sebagian pelaku perang sarung juga menambahkan ‘senjata’ seperti batu dan lainnya.
Menanggapi hal tersebut, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jabar secara tegas melarang aksi perang sarung. Bahkan, MUI menilai aksi perang sarung telah melenceng dari nilai-nilai Ramadan.
“Memang itu semacam permainan, tapi jangan sampai berlebihan. Apalagi sampai menimbulkan korban. Maka dari itu hindarilah,” ujar Ketua MUI Jabar KH Rachmat Syafei kepada detikJabar, Minggu (10/4/2022) dikutip laman resmi MUI.
Bulan Ramadan, kata Rachmat sejatinya harus diisi dengan kegiatan positif. Karena Ramadan merupakan bulan penuh rahmat dan pengampunan. Sehingga menjadi hal yang sangat disayangkan jika harus dicederai dengan kegiatan yang mencelakai orang lain, seperti perang sarung.
"Sarung diisi batu itu perbuatan yang sangat menyimpang. Ini bisa menganiaya orang lain. Sangat dilarang. Kami tegas melarang perbuatan seperti itu,” ucap Rachmat.
Diberitakan sebelumnya, belasan remaja yang terlibat perang sarung di Desa Desa Cikarang, Kecamatan Jampangkulon, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat berhasil diamkan polisi pada Minggu 10 April 2022 malam.
Tim kepolisian berhasil mengamankan para remaja saat hendak melakukan aksi tawuran tersebut di jalan Raya Cikarang sekitar pukul 21.00 WIB. Mereka kemudian langsung digiring ke Polsek Jampangkulon untuk dilakukan pembinaan dan penyelidikan terkait aksi mereka yang sebelumnya juga sempat viral di media sosial tersebut.
"Kami mengamankan sebanyak 12 orang anak dan dibawa ke Kantor Polsek Jampangkulon untuk dimintai keterangan. Petugas juga sempat menyita beberapa barang bukti kain sarung yang ujungnya diikat. Kain ini jika kena muka bisa terjadi memar,” ujar Kanit Reskrim Polsek Jampang Kulon, Bripka Riki Rosandi.
Selain itu, tawuran antarwarga pecah di Jalan Raya Tambun Utara, Desa Sriamur, Kecamatan Tambun Utara, Selasa (5/4/2022) dini hari. Seorang remaja berinisial DS (14) meninggal akibat tawuran itu.
Kejadian tersebut bermula dari perjanjian perang sarung antara kelompok warga yang tengah berkumpul di dekat musala dengan kelompok remaja lain.
“Pelaku bersama dengan teman-temannya sedang nongkrong di musala dekat rumah, kemudian pelaku janjian melalui WhatsApp bermain perang sarung dan bertemu di TKP dengan kelompok korban,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Gidion Arif Setyawan di Bekasi, Kamis (7/4/2022). []
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.





