Asuransi Cermati Protect Kini Hadir di DR SPECS, Beri Rasa Aman bagi Pengguna Kacamata

AKURAT.CO PT Cermati Pialang Asuransi bersama jaringan optik ritel DR SPECS (Drspecs Indonesia), menghadirkan Cermati Vision (Optic Insurance), untuk menjawab kebutuhan masyarakat yang menginginkan kenyamanan beraktivitas dengan kacamata.
Mengingat di tengah dinamisnya gaya hidup masyarakat saat ini, kacamata bukan lagi sekadar alat bantu penglihatan, melainkan bagian penting dalam mendukung penampilan, kenyamanan, dan produktivitas harian.
Untuk itu, hadirnya asuransi Cermati Protect di DR SPECS menjadi sebuah inovasi perlindungan komprehensif untuk melindungi kacamata dari berbagai risiko tidak terduga.
Baca Juga: Apple Siapkan iPhone Lipat hingga Kacamata Pintar, Ini Bocoran Produk Baru hingga 2027
"Kerusakan kacamata terkadang menjadi pengeluaran tak terduga yang dapat mempengaruhi rencana finansial. Perlindungan Cermati Vision yang hadir dari kolaborasi ini berupaya menghadirkan solusi yang efisien bagi masyarakat untuk mendapatkan perlindungan kacamata secara maksimal serta menjaga kestabilan finansial dari risiko-risiko kecil yang seringkali terabaikan," kata VP of Insurance Cermati Protect, Juanri, Senin (6/7/2026).
DR SPECS menawarkan kacamata bergaya Korean Styles yang bisa didapatkan di lebih dari 70 cabang toko yang ada di berbagai wilayah Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Kalimantan, Sulawesi dan Bali, serta pembelian online.
Melalui kerja sama ini, para pelanggan DR SPECS bisa mendapatkan tidak sekadar dukungan pandangan, tetapi juga perlindungan yang komprehensif.
"Komitmen utama kami di DR SPECS adalah menyediakan produk kacamata berkualitas tinggi yang mendukung gaya hidup pelanggan. Kemitraan strategis dengan Cermati Protect ini memungkinkan kami memberikan nilai tambah berupa proteksi menyeluruh bagi kacamata. Ini adalah wujud kepedulian kami agar pelanggan dapat menikmati produk DR SPECS dengan lebih aman dan nyaman," ujar Operational Manager DR SPECS, Okiy Saputra.
Cermati Vision menawarkan manfaat perlindungan Kerusakan Total (Total Loss Only) mencakup kerusakan atau kehilangan Objek Pertanggungan yang diakibatkan oleh berbagai risiko luar, antara lain:
Baca Juga: PGN Bantu 300 Siswa dan Warga Dapatkan Pemeriksaan Mata dan Kacamata Gratis
1. Kerusakan Tidak Terduga. Menjamin apabila kacamata mengalami kerusakan akibat kejadian yang tiba-tiba dan tidak disengaja seperti terjatuh, terbanting, atau terlempar.
2. Kebakaran, Sambaran Petir, Ledakan, Kejatuhan Pesawat Terbang dan Asap. Melindungi dari kerusakan atau kehilangan akibat kebakaran, sambaran petir, ledakan, kejatuhan pesawat, dan asap.
3. Kerusuhan, Pemogokan, Huru-Hara. Menjamin objek jika rusak atau hilang akibat kerusuhan, huru-hara, hingga aksi kejahatan orang lain.
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.
Berita Terkait
Berita Terkini
Terpopuler
- 1Dulu Minta Gibran Diganti, Kini Syahganda Bilang Sikapnya Berubah: Sekarang Saya di Pemerintahan
- 2Pengurus PCNU Serahkan Bukti dan Kembalikan Uang Risywah Muktamar ke KPK
- 3Jokowi Muncul di Kertanegara, Prabowo Pergi Tak Lama Setelah Pertemuan
- 4Daftar 26 Produk Indonesia yang Disebut Diboikot di Malaysia Usai FIFA ASEAN Cup 2026
- 5Digempur Bertubi-tubi oleh Iran dan Kehabisan Amunisi, Tentara AS Tinggalkan Camp Buehring di Kuwait
- 6Jadwal Persib Hari Ini vs Port FC, Cek Jam Tayang dan Live Streaming
- 7Setelah Timnas Indonesia yang Semakin 'Belanda' Juara, Masih Pantaskah Mempersoalkan Naturalisasi?
- 8Di Balik Sukses Emil Audero di Final, Ada Rasa Cemas yang Dirasakan Sang Ayah
- 9Amankan Investasi di Indonesia, Prabowo Anggap Semua Investor Saudara
- 10Peluang Gibran di Pilpres 2029 Tetap Terbuka Lebar Meski Lawan Politik Terus Bermanuver







